Antara Benar dan Baik
1392
post-template-default,single,single-post,postid-1392,single-format-standard,theme-bridge,bridge-core-2.8.9,woocommerce-no-js,qode-page-transition-enabled,ajax_fade,page_not_loaded,,qode_grid_1300,qode_popup_menu_push_text_top,qode-content-sidebar-responsive,columns-4,qode-child-theme-ver-1.0.0,qode-theme-ver-29.1,qode-theme-bridge,disabled_footer_top,disabled_footer_bottom,wpb-js-composer js-comp-ver-6.7.0,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-1780

Antara Benar dan Baik

Antara Benar dan Baik

IMG20190402160429assalaamu’alaikum wr. wb.

Ada sebuah pertanyaan penting yang diajukan kepada saya, yaitu tentang ‘benar dan baik’. Kurang lebih, formulasi permasalahannya adalah sebagai berikut: “Mana yang lebih penting, benar atau baik? Dalam memilih tindakan, kita harus mendahulukan kebenaran atau kebaikan?”

Persoalan kebenaran dan kebaikan memang sudah diperbincangkan oleh para filsuf sejak dahulu kala. Konon, pernah ada perdebatan tentang suatu kasus imajiner: jika engkau tahu ayahmu seorang pembunuh, apa yang akan kau perbuat? Akankah engkau serahkan ayahmu kepada yang berwajib, ataukah engkau akan membantunya bersembunyi? Jika diadili, dapat dipastikan akan ia menerima hukuman yang berat. Akan tetapi jika ia sukses bersembunyi, maka keluarga korban tidak akan mendapatkan keadilan.

Perkara filosofis ini bisa menjadi bahan perdebatan yang sangat panjang, namun diakhiri dengan satu kalimat saja oleh Rasulullah saw. Saat menunjukkan sikapnya terhadap keadilan, Rasulullah saw dengan lugas mengatakan bahwa jika Fatimah ra (putri beliau) kedapatan mencuri, maka beliau sendiri yang akan memotong tangannya, sesuai hukuman yang pantas bagi pencuri dalam hukum Islam. Kata-kata ini diabadikan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Bagi masyarakat Yunani kuno, memang tidak mudah bersikap tegas seperti demikian. Sebab, dalam ajaran agamanya, tidak ada konsep akhirat sebagaimana yang biasanya dikenal oleh umat beragama lainnya. Dalam pandangan agama pagan yang mereka anut, ketika manusia meninggal, maka rohnya akan pergi ke ‘underworld’ (agak sulit menerjemahkannya ke dalam Bahasa Indonesia) yang merupakan wilayah kekuasaan Dewa Hades, saudara kandung Zeus. Suatu hari, menurut legenda, Odysseus sempat berjumpa dengan roh Achilles. Keduanya sama-sama alumni Perang Troya, dan semua orang tahu bagaimana Achilles bertempur dengan gagah berani di perang itu. Dalam pandangan Odysseus, Achilles pantas disebut pahlawan dan wajar untuk mendapatkan kehormatan di akhirat. Betapa terkejutnya ia ketika Achilles mengatakan kepadanya bahwa ia lebih suka hidup sebagai budak daripada mati sebagai pahlawan. Masalahnya, di underworld tidak ada Surga atau Neraka, melainkan hanya kekosongan tempat semua arwah hidup gentayangan tanpa tujuan, sementara pikirannya masih bekerja dan merasakan penderitaan akibat ketidakpastian itu. Penjahat atau pahlawan, nasibnya sama. Rupanya, dewa-dewi Yunani tidak menegakkan keadilan di akhirat. Karena itu, orang Yunani pun sulit menentukan sikapnya terhadap keadilan.

Kondisi sebaliknya dapat kita jumpai dalam Islam. Dalam ajaran Islam, keadilan adalah persoalan fundamental. Allah SWT adalah Dzat Yang Maha Kuasa di dunia, namun kekuasaan-Nya baru akan tampak dengan sebenar-benar-Nya (atas kehendak-Nya sendiri) di akhirat kelak. Di dunia, manusia bisa memilih untuk tunduk atau ingkar, namun kelak di akhirat mereka tak punya pilihan kecuali tunduk pada keadilan Allah. Setiap amal akan dinilai baik-buruknya, tanpa kecuali, kemudian diberi penilaian akhir bagi setiap orang. Mereka yang Allah ridhai akan masuk ke Surga, dan mereka yang Allah murkai akan diazab di Neraka. Adapun kenikmatan di dunia sama sekali tidak sebanding dengan kenikmatan di Surga, dan penderitaan di dunia tak ada apa-apanya dengan penderitaan di Neraka.

Penjelasan yang komprehensif ini tidak memberi celah pada sikap ambigu terhadap keadilan. Sikap Rasulullah saw yang siap memotong tangan putrinya sendiri (walaupun hal itu tak pernah terjadi, karena Fatimah ra memang tidak pernah mencuri) itu bukan karena kurangnya kasih sayang beliau kepada anaknya. Jika yang diandaikan itu benar terjadi, maka kita dapat meyakini bahwa Rasulullah saw akan merasakan penderitaan yang besar saat menjatuhkan hukuman tersebut kepada Fatimah ra. Akan tetapi, sekiranya keadilan tidak ditegakkan di dunia, maka Allah akan menunaikannya di akhirat. Kalau hukuman itu tidak diberikan di dunia, maka siksa yang jauh lebih pedih akan menanti di akhirat. Jadi, pemberian hukuman itu justru merupakan bukti dari kasih sayang seorang ayah yang tidak ingin putrinya menanggung penderitaan di akhirat kelak.

Jawaban yang sama juga dapat diberikan pada persoalan filosofis yang pertama diajukan di atas. Kalau ayah atau anggota keluarga kita yang lainnya membunuh orang, maka hal paling bijaksana adalah menyerahkannya kepada pihak yang berwajib untuk diadili. Memang ia akan menderita karena kerasnya hukuman, tapi hal itu akan menghindarkannya dari siksa di akhirat yang tak terbayangkan pedihnya.

Dapatlah kiranya kita simpulkan bahwa kebenaran itu memang lebih penting daripada kebaikan. Dengan catatan, sejalan dengan logika yang semestinya digunakan oleh seorang Muslim, yang kita sebut sebagai ‘kebenaran’ itu adalah kebenaran menurut Allah SWT. Dengan kata lain, untuk menentukan mana yang benar dan yang salah, kita harus menggunakan kaidah-kaidah yang dibangun oleh ajaran Islam itu sendiri, bukan selera masing-masing.

Persoalan subyektivitas dapat memperkaya pemahaman kita tentang persoalan kebenaran dan kebaikan ini. Ada sejumlah orang yang berargumen bahwa kita tidak perlu ragu mengambil pemikiran dari luar Islam, asalkan itu baik. Persoalannya, pandangan manusia itu sendiri sangat terbatas, dan karenanya, penilaiannya atas kebaikan itu seringkali meleset.

Adakalanya, orang hanya menilai sesuatu dari sudut kepentingannya sendiri. Misalnya, ketika ia sedang bergegas pergi ke suatu pertemuan yang penting, tiba-tiba hujan lebat mengguyur. Kemudian, mungkin tanpa disadarinya betul, ia mengutuk hujan yang menghalangi kepergiannya. Ia menganggap hujan itu buruk, karena kepentingannya terhambat. Padahal, bisa jadi hujan itu sangat dibutuhkan oleh manusia dan tanaman karena sudah lama tak turun hujan. Karena ia hanya melihat dari kacamata kepentingannya sendiri, maka hujan itu dipandangnya sebagai sebuah keburukan, padahal ia justru merupakan kebaikan.

Bisa jadi pula sesuatu dipandang baik karena manusia belum mampu mengungkap keburukannya. Jika kita menengok tuntunan Al-Qur’an dalam persoalan khamr (zat yang memabukkan), misalnya, kita akan menemukan ayat yang menyatakan bahwa dalam khamr itu pun ada kebaikan, hanya saja keburukannya lebih banyak (lihat QS. Al-Baqarah [2]: 219). Tidak sedikit artikel yang membicarakan soal manfaat kesehatan dari mengkonsumsi minuman anggur dalam batas tertentu. Berdasarkan ayat tadi, dapat disimpulkan bahwa artikel-artikel tersebut tidak sepenuhnya keliru. Memang khamr ada manfaatnya. Akan tetapi, siapa yang akan melindungi kita dari segala keburukannya?

Karena itu, Al-Qur’an pula yang mengingatkan manusia bahwa boleh jadi ada hal-hal yang tidak kita sukai, padahal baik bagi kita, dan sebaliknya, ada juga hal-hal yang kita sukai, padahal buruk bagi kita (lihat QS. Al-Baqarah [2]: 216). Sains memang berkembang sesuai kemampuan akal, sementara Allah Maha Tahu tentang segala ciptaan-Nya. Islam tidak membiarkan manusia terjerumus dalam khamr sementara mereka belum lagi selesai memperdebatkannya. Sebelum manusia tahu segala keburukan di baliknya, Allah telah mengharamkannya. Demikian juga sebelum manusia tuntas memperdebatkan soal perzinaan dan homoseksualitas, Islam telah melarangnya. Sebelum manusia mengungkap segala kebaikan di balik shalat, shaum dan sebagainya, Islam telah memerintahkannya.

Mereka yang menjunjung tinggi prinsip ‘superioritas akal manusia’, pada titik ini, kerap menuduh bahwa agama telah menghambat kemajuan, dengan membuat manusia jadi malas berpikir. Di sini, setidaknya perlu ditekankan dua hal. Pertama, buah pemikiran manusia itu berkembang, dan kemajuan sains pun berkembang mengiringinya. Sebelum manusia tahu pasti apa itu bintang, Al-Qur’an sudah memberikan batasan bahwa nasib manusia bergantung kepada Allah, bukan yang lainnya. Jika tidak dibimbing dengan ‘aqidah yang lurus, mungkin manusia masih akan meramal nasibnya dengan bintang-bintang hingga sekarang (dan kenyataannya masih ada yang melakukan hal itu).

Hal kedua yang perlu diingat adalah bahwa yang dilarang sesungguhnya bukanlah penggunaan akal. Sebaliknya, akal justru sangat bermanfaat untuk mengungkap hikmah di balik ajaran-ajaran agama itu. Sekarang, orang sudah sepakat bahwa gerakan shalat itu menyehatkan tubuh. Jauh sebelum sains mampu mengungkapkan kebaikan gerakan-gerakan shalat, umat Muslim sudah mendapatkan nikmat kesehatan itu melalui shalat. Kita juga tak mungkin berharap Al-Qur’an akan menjelaskan kebaikan shalat bagi kesehatan, sebab jika hal-hal semacam itu dijelaskan empat belas abad yang lampau, takkan ada juga yang mengerti.

Sementara akal manusia berkembang selangkah demi selangkah, ilmu Allah SWT telah meliputi segala sesuatunya sejak dahulu. Karena itu, yang paling selamat adalah mengikuti perintah Allah, menjauhi larangannya, dan menggunakan akal seoptimal mungkin untuk menemukan hikmah di balik perintah dan larangan itu.

wassalaamu’alaikum wr. wb.

No Comments

Post A Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.