Beragama Secara Lucu
1292
post-template-default,single,single-post,postid-1292,single-format-standard,theme-bridge,bridge-core-2.8.9,woocommerce-no-js,qode-page-transition-enabled,ajax_fade,page_not_loaded,,qode_grid_1300,qode_popup_menu_push_text_top,qode-content-sidebar-responsive,columns-4,qode-child-theme-ver-1.0.0,qode-theme-ver-29.1,qode-theme-bridge,disabled_footer_top,disabled_footer_bottom,wpb-js-composer js-comp-ver-6.7.0,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-1780

Beragama Secara Lucu

Beragama Secara Lucu

IMG-20180930-WA0033_1assalaamu’alaikum wr. wb.

Lazimnya, orang menempatkan agama pada posisi yang tinggi, sehingga bercanda dengan agama dianggap tidak layak. Tapi seiring dengan berkembangnya iklim kebebasan, kita juga dapat menyaksikan semakin banyaknya orang yang kebablasan. Bagi mereka, menjadikan agama sebagai obyek candaan dianggap biasa-biasa saja, apalagi jika bercanda itu telah menjadi mata pencaharian.

Dalam salah satu tulisan lamanya, “Kebebasan Menista Atau Menista Kebebasan”, Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi telah menyatakan pentingnya menarik batas tegas antara kebebasan dan penistaan. Bagaimana pun, kebebasan yang tidak ada batasnya tidak dapat diterima oleh akal sehat dan tidak mungkin dipraktikkan, sebab akan mengakibatkan kekacauan, bahkan pertumpahan darah. Agama itu sendiri mesti diletakkan pada posisi terhormat, sebab jika tidak dihormati, maka bukan agama namanya. Jika sesuatu yang sangat dihormatinya malah dinistakan oleh orang lain, tentu manusia akan marah. Oleh karena itu, Dr. Hamid menyimpulkan, “Kalau mereka bebas menista agama, maka kebebasan itu menjadi terkotori. Jadi sejatinya kebebasan menista itu pada akhirnya malah menista kebebasan.”

Mantan Direktur Eksekutif Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), Dr. Syamsuddin Arif, berusaha menjelaskan konsep kebebasan dalam Islam dalam artikelnya, “Tiga Makna Kebebasan dalam Islam”. Menurutnya, kebebasan itu memiliki tiga makna. Pertama, kebebasan itu identik dengan fitrah, sedangkan Islam adalah agama yang sejalan dengan fitrah manusia. Dengan demikian, jika ingin merasakan kebebasan yang sesungguhnya, maka Islam-lah jalan keluarnya. Dengan menghamba kepada Allah SWT, maka manusia akan terbebas dari penghambaan kepada selain-Nya. Kedua, kebebasan adalah daya kemampuan atau keinginan untuk memilih jalan hidup masing-masing, dengan konsekuensi yang mengiringinya. Oleh karena itu, Islam tidak mengenal paksaan dalam beragama. Setiap orang memiliki hak untuk beriman atau kafir, dengan keniscayaan untuk mempertanggung jawabkannya di akhirat kelak. Ketiga, kebebasan yang bermakna ikhtiar, atau memilih yang baik. Setiap manusia boleh memilih satu di antara banyak hal yang baik, namun tidak berhak untuk memilih yang buruk.

Kita dapat dengan mudah melihat bagaimana bercanda dengan agama telah melanggar ketiga kriteria di atas. Membercandai agama itu melanggar fitrah, sebab agama Islam adalah fitrah manusia. Kebebasan untuk memilih jalan hidup, termasuk untuk beriman atau kufur, justru menunjukkan bahwa mengolok-olok agama adalah perilaku yang tidak dapat diterima. Seorang Muslim tidak diperbolehkan menghina agama lain, sebab memeluk agama di luar Islam adalah hak mereka yang tidak boleh diganggu gugat. Tentu lebih absurd lagi jika ada seorang Muslim yang mengolok-olok agamanya sendiri. Terakhir, menjadikan agama sebagai bahan candaan juga bukan termasuk perbuatan yang baik, dan karenanya, manusia tidak memiliki kebebasan untuk melakukannya.

Apa yang dilakukan dua orang oknum komika belum lama ini, dengan demikian, dapat dimaknai sebagai penistaan terhadap agama. Dalam sebuah videonya, mereka mendemonstrasikan teknik memasak daging babi yang dicampur dengan sari kurma. Sambil terus bercanda, mereka pun mempertanyakan apakah jika sari kurma masuk ke pori-pori daging babi tersebut, maka cacing-cacing pita di dalamnya pun akan menjadi muallaf atau tidak. Sudah barang tentu, video tersebut membangkitkan kemarahan di kalangan umat Muslim.

Jika apa yang terlihat pada video tersebut adalah olok-olokan dalam bentuk canda tawa, maka ada juga olok-olokan susulannya dalam bentuk pembelaan yang lebih serius terhadap kedua komika tersebut. Salah seorang pembela itu menulis:

Bagaimana bisa, makanan yang haramnya sampai DNA itu dicampur dengan makanan khas Timur Tengah dan madu yang dibungkus dengan tulisan berbahasa Arab? Ya Allah. Padahal kan bahasa Arab sudah niscaya selalu identik dengan Islam. Sedangkan Timur Tengah adalah wilayah suci di mana semua yang dihasilkan dari sana selalu baik dan berkah.

Pada titik ini, kita dapat memahami bahwa sesungguhnya kekonyolan itu telah menjangkiti akal sebelum ia meluncur dari lisan. Ada begitu banyak kesalahpahaman yang terjadi, dan uniknya, yang salah paham itu justru menuduhkan bahwa orang lainlah yang telah keliru dalam berpikir.

Jika seorang Muslim tidak sudi memakan daging babi, itu bukan karena kebencian pada daging babi, melainkan karena ketaatan kepada Tuhannya. Oleh karena itu, penghinaan terhadap keharaman daging babi pada hakikatnya adalah penghinaan kepada Allah, yang tentu saja menimbulkan reaksi kemarahan umat Muslim. Keharaman itu pun tentu tidak hilang begitu saja dengan kehadiran sari kurma, sebab tidak pernah ada Muslim yang menganggap sari kurma sebagai alat yang mampu menyucikan sesuatu dari kenajisan atau keharaman untuk dikonsumsi. Daging babi disiram sari kurma sama saja statusnya dengan bangkai disiram sari kurma atau sari kurma dicampur darah, alias tetap haram. Yang haram tidak menjadi halal, dan tentu saja tidak ada yang pernah berpikir bahwa cacing pita akan menjadi muallaf. Semua pemikiran ini teramat konyol, namun dengan candaan, kekonyolan itu bisa dilemparkan begitu saja, seolah-olah umat Muslim-lah yang berpikir sekonyol itu. Padahal tidak.

Keharaman daging babi juga bukan karena cacing pita atau DNA-nya. Lebih jelasnya, keharaman itu bukan karena sesuatu yang bersifat materi. Bagaimana kalau daging babi bisa disajikan dengan pengolahan tertentu sehingga semua cacing terbasmi, semua penyakit hilang dan semua zat yang merugikan dilenyapkan? Status keharamannya tidak berubah. Kalau tidak ada keburukannya, lantas mengapa masih diharamkan? Pertama, indikasi keharamannya secara mutlak telah dijelaskan oleh Rasulullah saw. Bukan hanya makan daging babi yang diharamkan, melainkan memanfaatkan lemaknya untuk keperluan apa pun dilarang juga. Kedua, kalau pun tak ada kerugiannya mengkonsumsi daging babi yang tak berefek samping, bukankah wajar saja jika Allah hendak menguji keimanan hamba-hamba-Nya dengan larangan tersebut? Kata orang, daging babi itu paling lezat. Anggaplah demikian. Lalu, apakah layak disebut hamba Allah, jika menahan diri dari satu jenis daging saja tak sanggup?

Pembelaan yang (seolah) serius di atas juga menunjukkan kesalahan yang tidak kalah buruknya. Tidak ada yang mengatakan bahwa madu bisa menghilangkan keharaman dari sesuatu. Tidak ada pula yang mengatakan bahwa Arab atau Timur Tengah itu wilayah yang suci. Itu hanya anggapan yang berkecamuk di kepala orang-orang sekuler yang suka mengolok-olok Islam. Hanya saja sedihnya, kini tak sedikit Muslim yang mengimpor asumsi serupa dan mengunduhnya ke kepalanya sendiri.

Olok-olokan, nampaknya, memiliki dua sifat yang berbahaya. Pertama, orang yang suka berolok-olok pada akhirnya tak bisa lagi membedakan mana yang serius dan yang bercanda, dan lupa kapan waktunya serius dan kapan waktunya bercanda. Kedua, olok-olokan justru membongkar kedangkalan pemikiran sendiri. It says more about yourself.

Ada pemikir liberal sekelas guru besar di suatu perguruan tinggi yang pernah mengatakan bahwa setiap agama membicarakan Tuhan, dan karenanya, jangan-jangan Tuhan semua agama itu sebenarnya sama. Ada juga yang mengatakan bahwa kalau Allah itu Maha Pengasih dan Maha Penyayang, lantas apa susahnya menciptakan Surga dan Neraka bagi masing-masing umat beragama? Ada orang yang mengaku Muslim tapi merasa tidak cocok dengan shalat lima waktu. Menurutnya, ia merasa lebih dekat dengan Tuhan di saat meditasi, dan Tuhannya tidak lima waktu. Yang lain mengatakan bahwa jika spiritualitas kita tangguh, maka tak ada bedanya antara hidung, tangan, telinga, dan alat kelamin.

Di luar negeri pun kekonyolan dalam memahami agama itu ada. Ada seorang akademisi terhormat, misalnya, yang menganggap bahwa agama Islam, Kristen dan Yahudi itu hampr sama saja, karena prosedur ibadah di Masjid, Gereja dan Sinagog itu pun sedikit saja bedanya. Jika di Sinagog boleh mengenakan topi dan sepatu, di Gereja boleh mengenakan sepatu tapi tidak mengenakan topi, sedangkan di Masjid tidak boleh mengenakan topi dan sepatu. Di Gereja orang boleh bernyanyi dan bermain alat musik, di Sinagog boleh bernyanyi tanpa alat musik, dan di Masjid tidak boleh melakukan keduanya. Tapi memang sejak kapan sih umat beragama di kolong langit ini memahami agamanya sebatas urusan topi, sepatu, nyanyian dan alat musik?

Semua kekonyolan ini takkan terjadi jika agama tidak dipahami secara konyol. Saat manusia hendak membodoh-bodohi agama, mereka telah mengekspos kebodohannya sendiri. Ini semestinya memicu otokritik dalam jiwa para da’i: sampai kapan kita mau berdakwah dengan lucu-lucuan? Sesekali bercanda itu manusiawi, namun kebablasan dalam bercanda (termasuk berlebihan dalam dosisnya) adalah bibit dari sebuah penistaan agama.

wassalaamu’alaikum wr. wb.

No Comments

Post A Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.