Demi Pluralisme
380
post-template-default,single,single-post,postid-380,single-format-standard,theme-bridge,bridge-core-2.8.9,woocommerce-no-js,qode-page-transition-enabled,ajax_fade,page_not_loaded,,qode_grid_1300,qode_popup_menu_push_text_top,qode-content-sidebar-responsive,columns-4,qode-child-theme-ver-1.0.0,qode-theme-ver-29.1,qode-theme-bridge,disabled_footer_top,disabled_footer_bottom,wpb-js-composer js-comp-ver-6.7.0,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-1780

Demi Pluralisme

Demi Pluralisme

assalaamu’alaikum wr. wb.

Jika kita melihat betapa gigihnya pluralisme agama dibela oleh para pengusungnya, mungkin kita akan menyangka bahwa ia adalah sebuah agama baru. Atas nama pluralisme, berbagai teori telah dikemukakan. Tapi itu semua umumnya terjadi di luar tanah air. Di Indonesia, pluralisme kebanyakan hanya dipahami dengan asumsi.

Belum lama ini saya melihat ada sejumlah orang di dunia maya yang mengatakan bahwa pluralisme tidak berarti menyamakan atau mencampuradukkan berbagai hal yang berbeda, melainkan koeksistensi dari berbagai sistem dengan tetap mempertahankan ciri khasnya masing-masing. Kedengarannya sangat ideal, dan memang makna “pluralisme” dalam kamus kurang lebihnya seperti itu. Akan tetapi, sebagaimana yang telah dinyatakan dengan gamblang oleh Dr. Anis Malik Thoha dalam bagian awal bukunya, Tren Pluralisme Agama, pada kenyataannya makna yang tertera di dalam kamus itu tidak dipergunakan.

Penjelasan formal tersebut memang perlu dikritisi. “Koeksistensi” dan “ciri khas” adalah dua kata kuncinya. Sebagian besar teori pluralisme agama bermuara pada sekularisme (karena itu, kalangan cendekiawan Muslim menganggap pluralisme tidak lebih dari sebuah alat legitimasi untuk sekularisme) yang justru mencegah lestarinya ciri khas dari masing-masing agama. Kita tidak perlu susah payah mencari contohnya, karena di banyak negara Barat yang menyebut dirinya sekuler, jilbab masih terus menjadi bahan perdebatan. Masih segar pula dalam ingatan kita sebuah insiden di Perancis, ketika sejumlah petugas polisi lelaki mengepung dan memaksa seorang Muslimah berjilbab untuk membuka pakaian renangnya hanya karena dianggap “tidak mencerminkan nilai-nilai moral dan sekularisme yang baik”. Bayangan segerombolan lelaki memaksa seorang perempuan untuk menanggalkan pakaiannya di tempat terbuka umumnya lebih dari cukup untuk menyulut kemarahan kaum feminis. Anehnya, untuk kasus yang satu ini, nampaknya mereka memilih untuk bungkam.

Bahkan untuk menutup auratnya sekalipun, umat Muslim masih menghadapi banyak rintangan. Pada saat yang bersamaan, kaum feminis begitu lantang meneriakkan ‘hak atas tubuhnya sendiri’, mulai dari hak untuk membuka aurat sampai pada hak melakukan aborsi tanpa batas. Padahal, menutup aurat adalah ciri khas seorang Muslim. Tapi sekularisme seolah telah kehabisan narasi untuk menjelaskan masalah-masalah seperti ini.

Sekularisme dan pluralisme (yang konon hendak menjaga koeksistensi setiap agama sambil mempertahankan ciri khasnya masing-masing) terus berbenturan dengan Islam. Persoalannya, ciri khas Islam adalah tidak sekuler, dan ciri khas sekularisme adalah tidak Islami. Mustahil mendudukkan keduanya.

Ada pula yang menggunakan sebuah model matematika untuk menjelaskan pluralisme. Menurutnya, pluralisme agama menunjukkan bahwa banyak cara untuk mencapai tujuan yang sama, sebagaimana 5+2, 3+4 dan 1+6 memberikan hasil yang sama, yaitu 7. Kemudian ia berargumen bahwa buktinya adalah tokoh-tokoh seperti Gus Dur, Bunda Teresa dan sebagainya (yang diasumsikan sebagai ‘pluralis’) sama-sama dicintai oleh masyarakat lintas agama (dan kecintaan orang kepada mereka juga diasumsikan sebagai akibat dari ideologi pluralisme mereka). Persoalannya, dicintai manusia bukanlah tujuan dari agama itu sendiri. Manusia semulia Nabi Muhammad saw pun dibenci oleh banyak orang, baik pada jamannya maupun pada masa-masa sesudahnya. Kebencian terhadap Rasulullah saw pun datang dari masyarakat lintas agama. Bahkan para Nabi terdahulu banyak yang kurang populer di tengah-tengah kaumnya sendiri, sehingga sebagian besar kaumnya justru menolak mereka. Hal ini terjadi pada Nabi Nuh as, Nabi Luth as, Nabi ‘Isa as dan sebagainya. Apakah kita bisa mengatakan bahwa para Nabi dan Rasul ini ‘tujuan beragamanya’ tidak tercapai hanya karena mereka tidak disukai oleh sebagian besar kaumnya sendiri?

Cendekiawan Muslim seperti M. Naquib al-Attas menjelaskan diin (agama) dengan menelusuri akar katanya. Menurut beliau, kata ini memiliki akar yang sama dengan makna “keberhutangan”. Hal itu menunjukkan bahwa mentalitas utama yang harus dimiliki oleh mereka yang beriman (yaitu yang beriman sesuai dengan ajaran Islam) adalah mentalitas seseorang yang berhutang kepada Allah SWT, karena segala hal yang kita miliki pada hakikatnya adalah ‘pinjaman’ dari Allah yang kelak harus dikembalikan dan dipertanggung jawabkan penggunaannya. Karena itu, sudah barang tentu, tujuan kita beragama sesungguhnya adalah mengabdi tanpa syarat kepada Allah, meski untuk itu adakalanya kita harus dibenci oleh manusia.

Jika pengabdian kepada Allah adalah tujuan utamanya, maka tentu ‘model matematika pluralisme’ di atas tidak dapat dipertahankan. Sebab, yang dimaksud dengan ‘mengabdi kepada Allah’ tentu saja mengabdi sesuai cara yang dikehendaki oleh-Nya, bukan dengan cara-cara yang kita tentukan sendiri. Jika perintah Allah SWT untuk melaksanakan shalat lima waktu direspon dengan misa sekali sepekan, maka itu bukanlah pengabdian yang benar. Apalagi jika ternyata yang disembah bukan Allah, maka jelas telah terjadi penyimpangan.

Belakangan ini beredar sebuah tulisan melalui broadcast yang konon berasal dari seorang Muslimah yang nampaknya mati-matian membela agama Kristen. Sebenarnya artikel ini tidak begitu menarik secara intelektual, namun tidak sedikit yang menggembar-gemborkannya. Demi membela pluralisme, sang penulis nampak memaksakan diri untuk memparalelkan ajaran Islam dengan Kristen dengan mencari berbagai persamaan dalam ajaran kedua agama.

Sang penulis mengatakan bahwa dalam ajaran Kristen, Yesus adalah firman tuhan. Karena itu, memperbandingkan Nabi Muhammad saw dengan Yesus tidaklah tepat, karena ia semestinya diperbandingkan dengan Al-Qur’an. Adapun Nabi Muhammad saw lebih tepat untuk diparalelkan dengan Maryam, sebab sama-sama ‘sarana turunnya wahyu’. Tapi persoalan sesungguhnya tidak sesederhana itu. Berlawanan dengan spekulasi si penulis, Al-Qur’an justru memperbandingkan Nabi ‘Isa as dengan Nabi Adam as (QS. 3: 59); sama-sama manusia ciptaan-Nya. Al-Qur’an pula yang telah menyejajarkan Nabi ‘Isa as dengan para Rasul lainnya (QS. 5: 57), dan kita diperintahkan untuk tidak membeda-bedakan para Rasul (QS. 2: 285). Jadi, dengan spekulasinya itu, sang penulis justru telah menyalahi ajaran Islam.

Kesalahan fatal lainnya adalah dengan memperbandingkan dualisme Yesus (100% manusia dan 100% tuhan) dengan dualisme Al-Qur’an (100% firman Allah dan 100% kitab). Menurutnya, sebagaimana kitab lainnya, Qur’an bisa hancur, namun firman Allah tidak. Sebab, yang hancur adalah Qur’an sebagai kitab, bukan sebagai firman Allah. Teori ini sebenarnya agak memalukan, karena menyamakan antara Al-Qur’an dengan mushaf. Al-Qur’an, yang merupakan kalam Allah SWT, adalah ayat-ayat yang dipelihara dengan hapalan. Sejak awal ia bukanlah sebuah karya yang dituliskan, melainkan dibacakan (recited) dan dipelihara dengan hapalan. Ketika ia dituliskan dalam format sebuah buku seperti yang kita kenal sekarang, maka ia disebut sebagai mushaf.

Kecerobohan ini mengingatkan kita insiden penginjakan tulisan nama Allah di IAIN Sunan Ampel pada tahun 2006 dan di STAIN Jember pada tahun 2012, berlanjut dengan insiden penginjakan Al-Qur’an di UMSB pada tahun 2015. Dalam kasus-kasus ini, semuanya terjadi akibat adab yang tidak benar karena pemahaman yang keliru tentang Allah, tulisan nama Allah, Al-Qur’an dan mushaf. Memang tulisan nama Allah tidak sama dengan Allah, namun secarik kertas yang bertuliskan nama Allah menjadi tidak sama dengan kertas-kertas lainnya, sebagaimana kertas yang dibubuhi tanda tangan seseorang menjadi lebih bernilai. Demikian juga mushaf bisa diinjak, dibakar, dibuang ke toilet, namun tidak berarti hal itu boleh saja dilakukan, sebab ia menjadi mulia karena berisikan ayat-ayat Al-Qur’an yang mulia. Setiap Muslim, semestinya, mampu memuliakan Allah dan tulisan nama-Nya dan memuliakan Al-Qur’an dan mushaf, pada saat yang bersamaan juga mampu memahami perbedaan di antara kesemuanya itu.

Di Barat, bangunan teori pluralisme agama umumnya dibangun dengan teliti, sehingga lahirlah berbagai tren pemikiran. Ada sebagian yang berargumen bahwa semua agama itu sama, sebab setiap agama tidak lebih dari gejala psikologis yang terjadi di kepala manusia saja. Sebagian lagi beranggapan bahwa agama adalah hasil akumulasi dari banyak tradisi, dan tradisi-tradisi ini kemudian terus berinteraksi sebagai akibat dari globalisasi, sehingga semua agama akan saling mempengaruhi dan saling mirip, meski takkan sama seratus persen. Yang lainnya berargumen secara panjang lebar untuk memperlihatkan bahwa semua agama sama pada level esoteriknya.

Akan tetapi, semua itu nampaknya hanya berlaku di luar sana. Di tanah air, wacana pluralisme tidak diajukan dengan setumpuk karya ilmiah, melainkan dengan makalah-makalah yang kelihatannya ilmiah, artikel-artikel pendek yang selalu menghindar dari pokok masalah, dan pesan broadcast tak bertanggung jawab. Perdebatannya pun tidak jauh-jauh dari status Facebook dan cuitan di Twitter. Segalanya dilakukan demi pluralisme, termasuk cara-cara memalukan.

wassalaamu’alaikum wr. wb.

4 Comments
  • andi triyana
    Posted at 13:45h, 30 December Reply

    tulisan yang ringan tapi lebih mudah dalam mencerna , teruskan untuk memberikan pecerahan

  • Dewi Sukma
    Posted at 16:20h, 30 December Reply

    Bagus sekali tulisannya Pak..trm kasih sdh share

  • Muhendri Muchtar
    Posted at 13:27h, 02 January Reply

    الله يجزيك الخير

  • Pingback:Akmal Sjafril : DEMI PLURALISME – ITJ Bogor
    Posted at 19:25h, 06 October Reply

    […] malakmalakmal.com […]

Post A Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.