Efek 2014
1059
post-template-default,single,single-post,postid-1059,single-format-standard,theme-bridge,bridge-core-3.3.2,woocommerce-no-js,qodef-qi--no-touch,qi-addons-for-elementor-1.8.1,qode-page-transition-enabled,ajax_fade,page_not_loaded,,qode_grid_1300,qode_popup_menu_push_text_top,qode-content-sidebar-responsive,qode-smooth-scroll-enabled,columns-4,qode-child-theme-ver-1.0.0,qode-theme-ver-30.8.3,qode-theme-bridge,disabled_footer_top,disabled_footer_bottom,wpb-js-composer js-comp-ver-8.0,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-1780

Efek 2014

Efek 2014

assalaamu’alaikum wr. wb.

Pasca 212, ada semangat luar biasa yang baru tumbuh di kalangan umat Muslim Indonesia. Meski 212 dipicu oleh masalah yang terjadi di ibukota, DKI Jakarta, namun efeknya bisa dibilang menasional. Aksi Super Damai 212 itu sendiri dihadiri oleh jutaan umat yang berasal dari berbagai provinsi, bahkan tidak sedikit yang berasal dari luar Pulau Jawa.

Aksi tersebut bukan hanya mengejutkan dunia internasional dan mengubah wajah politik nasional, namun juga – dan terutama – mengejutkan umat Muslim sendiri. Sebagian kalangan yang tadinya apatis dengan dunia politik praktis kini tersadarkan akan bahaya yang dapat ditimbulkan jika umat Muslim, sebagai mayoritas di negeri ini, tidak mengambil peran politik yang signifikan di dalamnya. Keunggulan umat Muslim dari segi kuantitas, yang tadinya hanya terlihat dalam wujud angka dan grafik, kini terwujud dalam kekuatan politik yang sungguh-sungguh berpengaruh. Hal itu tentu saja terbukti di Pilkada DKI itu sendiri, yang membuktikan kesolidan umat Muslim, meski pada masa-masa kampanye terjadi banyak intimidasi dan upaya pembelian suara.

Perubahan signifikan yang terjadi pada umat Muslim Indonesia yang baru saja ‘terbangun dari tidur panjang politisnya’ ini kemudian dapat teramati setidaknya dalam tiga hal. Pertama, menurun drastisnya percakapan seputar haramnya demokrasi. Di berbagai komunitas, pembicaraan semacam ini dianggap sudah tidak relevan lagi. Terbukti, ketika umat Muslim menjauh dari urusan politik, maka politik itulah yang akan dipergunakan untuk menindas umat. Memang tak ada yang dapat menjamin bahwa persoalan umat akan terselesaikan semua dengan demokrasi, namun mendapatkan sedikit masih lebih baik daripada tidak sama sekali.

Kedua, umat Muslim terlihat sangat lugas mengekspresikan aspirasi politiknya terhadap berbagai isu pasca 212, mulai dari aksi bela ulama, Rohingya dan Palestina. Saat ini, umat Muslim memiliki sikap kritis yang sehat untuk secara efektif mengendalikan jalannya pemerintahan.

Ketiga, selain mengekspresikan aspirasi politik dalam mendukung isu-isu keislaman, umat Muslim tanah air juga terlihat sangat lugas menentang semua pihak yang dianggap merugikan kepentingan Islam. Pemboikotan dilakukan kepada selebriti yang menghina Islam, produk-produk dari perusahaan yang dianggap tidak simpatik terhadap isu-isu keislaman, hingga partai-partai politik yang tidak sejalan dengan aksi 212.

Menjelang pilkada serentak dan tahun politik 2019, hal yang ketiga di atas nampaknya menimbulkan sejumlah polemik. Persoalannya, di ranah pilkada (di luar DKI Jakarta), terjadi koalisi antara parpol-parpol yang ‘kontra 212’ (sebutlah demikian) dan yang dianggap pro dengan umat Muslim. Di Jawa Timur, misalnya, di luar hiruk-pikuk DKI Jakarta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah membuat kesepakatan dengan alim ulama untuk mendukung Saifullah Yusuf, yang akrab dipanggil dengan sebutan Gus Ipul, sebagai bakal calon Gubernur. Dalam perjalanan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) turut memberikan dukungannya kepada Gus Ipul. Hal ini menimbulkan kemarahan sebagian kalangan yang menganggap bahwa PKS semestinya tidak berkoalisi dengan PDIP. Beberapa akun di dunia maya bahkan sudah mengubah slogan ‘tenggelamkan PDIP’ menjadi ‘tenggelamkan PKS juga’ karena terprovokasi masalah ini.

Meski aspirasi politik umat Muslim untuk membatasi kekuatan lawan-lawan politiknya itu sah dan patut dihargai, namun pada kenyataannya ada sejumlah aturan main dalam ranah politik yang kerap dilupakan. Hal ini sebenarnya dapat dimaklumi, karena, sebagaimana telah disebutkan di atas, telah bertahun-tahun lamanya umat Muslim Indonesia mengalami ‘tidur panjang politis’. Kini, umat telah menyadari potensi kekuatan politiknya yang sejati. Akan tetapi, aturan permainannya tidak sesederhana itu.

Kegamangan umat akan aturan main politik terlihat menjelang penetapan pasangan calon saat Pilkada DKI sebelumnya. Saat itu, ‘kelompok anti Ahok’ terbagi menjadi dua kekuatan besar, sebutlah ‘kubu Gerindra-PKS’ dan ‘kubu Demokrat’. Kubu yang pertama telah memasang nama Sandiaga Uno-Mardani Ali Sera, sedangkan Demokrat memasang nama Agus Harimurti Yudhoyono. Berbulan-bulan sebelumnya, umat telah mengadakan penjaringan nama-nama calon gubernur yang dianggap pro dengan persoalan keumatan. Akan tetapi, saat lobi-lobi penetapan calon, agaknya semua proses penjaringan itu tidak begitu berpengaruh.

Persoalannya adalah pada mekanisme pengajuan calon itu sendiri. Kemampuan parpol untuk mengajukan calon terbatas pada jumlah kursi yang dimilikinya di DPRD, dan jumlah kursi adalah fungsi dari jumlah suara yang didulangnya saat Pemilu 2014. Dengan kondisi yang demikian, meskipun umat Muslim berharap dapat menyalurkan aspirasinya melalui PKS, misalnya, kenyataannya PKS bukanlah penentu dalam proses penetapan calon tersebut. Jika kita melihat komposisi anggota DPRD saat itu, maka pemilik jumlah kursi yang cukup signifikan memang Gerindra dan Demokrat. Dengan kata lain, biarpun umat telah melakukan konvensi, itu semua takkan berguna jika aspirasinya tidak diamini oleh Gerindra atau Demokrat. Karena itu, calon yang telah diangkat dari hasil penjaringan itu pun namanya menguap begitu saja.

Memang ada alternatif lain, yaitu melalui jalur independen. Tapi cara ini sama sekali tidak mudah, karena tidak hanya membutuhkan dana yang sangat besar, tapi juga persiapan yang lama. Terbukti, bahkan Ahok yang didukung oleh kekuatan dana begitu besar pun akhirnya ‘menyerah’ dan ‘terpaksa’ ikut jalur parpol juga.

Realitas yang sama juga akan terus memberikan pengaruh pada pilkada-pilkada lainnya hingga Pileg berikutnya di tahun 2019. Meskipun sebagian umat Muslim sudah teramat ‘alergi’ dengan PDIP, misalnya, dan PDIP banyak diprediksi akan mengalami penurunan tajam di Pileg berikutnya, namun faktanya kekuatan politik PDIP saat ini masih sangat besar dan menentukan di berbagai daerah. Kekuatan politik yang besar itu merupakan akibat dari Pileg 2014 yang telah mengantarkan mereka untuk memiliki banyak kursi di DPR dan DPRD. Apa pun yang terjadi pada 212, meski disambut dengan gegap gempita, tidaklah mengurangi kekuatan PDIP dan parpol-parpol pendukung Ahok lainnya pada level ini.

Kenyataan ini perlu dipahami dengan baik oleh umat Muslim agar tidak disibukkan dengan pertengkaran internal. Ketidakpuasan pada kekuatan-kekuatan politik tertentu dapat diekspresikan secara sempurna pada Pileg 2019. Akan tetapi, dalam perjalanan menjelang ke sana, terimalah kenyataan bahwa kekuatan-kekuatan itu masih berpengaruh. Mau tidak mau, dukungan mereka masih dibutuhkan dalam pilkada. Karena itu, meski opsi koalisi tidak disukai, paling tidak kita pun dapat menerima bahwa opsi itu tetap perlu dibuka. Kecuali jika kita ingin umat Muslim kembali ‘tidur panjang’ dan dilemahkan lagi secara politis, seperti yang sudah-sudah.

Sudah barang tentu, perlu diingatkan di sini, bahwa jika ingin menguatkan posisi tawar umat Muslim pada periode 2019-2024, maka kita harus menjadi pemenang pada 2019. Dengan kata lain: jangan ulangi kesalahan seperti di tahun 2014!

wassalaamu’alaikum wr. wb.

No Comments

Post A Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.