Intoleransi Tahunan
1801
post-template-default,single,single-post,postid-1801,single-format-standard,theme-bridge,bridge-core-2.8.9,woocommerce-no-js,qode-page-transition-enabled,ajax_fade,page_not_loaded,,qode_grid_1300,qode_popup_menu_push_text_top,qode-content-sidebar-responsive,columns-4,qode-child-theme-ver-1.0.0,qode-theme-ver-29.1,qode-theme-bridge,disabled_footer_top,disabled_footer_bottom,wpb-js-composer js-comp-ver-6.7.0,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-1780

Intoleransi Tahunan

Intoleransi Tahunan

Assalaamu’alaikum wr. wb.

DSC_0134Setiap akhir tahun, Indonesia akan dilanda isu yang sama. Meskipun yang disebut-sebut adalah toleransi, tapi pada hakikatnya yang dibicarakan adalah tentang intoleransi. Semua orang diharapkan untuk mengarahkan perhatiannya pada perayaan Natal; mayoritas penduduk negeri ini tidak merayakannya, namun seolah wajib memikirkannya.

Persoalannya tidak pelik-pelik amat. Tidak ada keributan, tidak ada perkelahian, apalagi penganiayaan, namun diciptakanlah kesan bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia terancam jika umat Muslim tidak berpartisipasi dalam perayaan Natal dengan cara memberikan ucapan selamat atau hadir di perayaan Natal itu sendiri.

Kata “berpartisipasi” pada paragraf sebelumnya saya rasa sudah pada tempatnya karena Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri menjelaskan sikap toleran sebagai “…bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.” Jika toleran adalah menghargai, membiarkan dan membolehkan, maka tahulah kita bahwa apa yang diharapkan dari umat Muslim saat ini sudah lebih dari toleransi, melainkan partisipasi.

Sejak tahun 1981, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa menghadiri perayaan Natal itu haram bagi seorang Muslim. Fatwa ini banyak mengundang perhatian, karena tekanan untuk mencabut fatwa ini sampai menyebabkan Buya Hamka memutuskan untuk mundur dari jabatan ketua umumnya. Pada kenyataannya, fatwa ini tidak dicabut sampai sekarang dan masih bisa diunduh melalui laman situs resmi MUI. Pada tahun 2008, sempat dimunculkan spekulasi bahwa Hamka justru mundur dari jabatan Ketua Umum MUI karena tidak menyetujui fatwa tersebut. Akan tetapi, melalui tulisannya yang berjudul “Bisakah Suatu Fatwa Dicabut?”, Hamka justru menegaskan dukungannya. Hamka bahkan menyebut fatwa tersebut masih lunak, karena menurutnya, seorang Muslim yang hadiri perayaan Natal itu sebenarnya sudah murtad.

Walaupun persoalan menghadiri perayaan Natal tidak terlalu banyak diungkit-ungkit, nampaknya ada sebagian pihak yang berupaya menormalisasi hal ini. Ulil Abshar Abdalla, salah seorang penggiat Jaringan Islam Liberal (JIL), telah lama menulis puisi tentang paskah. Pada bulan April tahun ini, beredar video sejumlah santri cilik dengan peci berlogo Nahdlatul Ulama (NU) yang membacakan puisi tersebut. Video itu sendiri diingkari oleh PBNU dan hingga kini masih tidak jelas duduk persoalannya. Dalam film The Santri, ada pula adegan para santri membawa tumpeng ke dalam Gereja. Persoalannya, karena hal itu dilakukan saat misa sedang berlangsung, maka dapat disimpulkan bahwa hal itu terjadi di tengah-tengah proses peribadatan. Dengan demikian, hukumnya sama saja dengan menghadiri perayaan Natal.

Di kalangan masyarakat awam, isu yang lebih panas adalah soal ucapan selamat Natal. Ada yang berkelit dengan mengatakan bahwa MUI tidak mengharamkan ucapan selamat Natal, melainkan hanya soal menghadiri perayaan Natal. Kalau yang dibicarakan adalah fatwa, memang benar. Akan tetapi, fatwa adalah jawaban, yang pastinya muncul karena ada pertanyaan. Fatwa MUI tentang perayaan Natal bersama adalah jawaban atas pertanyaan banyak orang tentang hal tersebut. Adapun hal-hal yang sudah dipahami bersama, misalnya keharaman daging babi atau haramnya korupsi tentu tidak ada fatwanya. Dengan kata lain, hanya karena tidak ada fatwa tentang keharamannya, maka tidak serta-merta bisa disimpulkan bahwa sesuatu itu halal saja.

Sebagian yang lain akan mengutip ujung dari fatwa para ulama yang memperbolehkan ucapan selamat Natal. Memang harus diakui, soal ucapan ini, ada ikhtilaf di antara ulama. Syaikh Yusuf al-Qaradhawi, misalnya, adalah salah seorang yang memperbolehkannya. Akan tetapi, alangkah baiknya memperhatikan pertimbangan yang mereka ajukan, bukan kesimpulannya saja. Buya Hamka, yang tegas-tegas melarang perayaan Natal bersama, konon juga mengucapkan selamat Natal. Keterangan soal ini dapat dijumpai pada buku 4 Bulan di Amerika dan juga di sebuah artikelnya yang berjudul “Toleransi: Bukan Pengorbanan ‘Aqidah” yang dimuat di Majalah Pandji Masjarakat. Pada buku 4 Bulan di Amerika, Buya Hamka mengakui sendiri telah mengucapkan selamat Natal kepada pilot di Australia yang akan membawanya pulang ke Indonesia di malam Natal. Adapun pada artikel yang telah disebutkan di atas, Hamka menganggap wajar jika kita mengucapkan selamat Natal dengan baik kepada tetangga kita yang beragama Kristen. Akan tetapi, pada artikel yang sama, Hamka menegaskan bahwa seorang Muslim tidaklah memiliki kepercayaan yang sama dengan orang Kristen, dan kita wajib mengingkari keyakinan mereka. Dengan demikian, ucapan itu dimaknainya sebagai bagian dari keramah-tamahan, bukan pengakuan atas kepercayaan agama Kristiani. Dalam artikel yang sama pun Hamka masih sempat mengecam umat Muslim yang menghadiri dan membenarkan kehadiran seorang Muslim pada perayaan Natal. Hamka menulis:

…yang akan turut merayakan, merayukan, atau memaksakan orang Islam turut merayakan Natal hanya salah satu dari dua macam orang; 1) Orang-orang yang namanya saja ber-Agama Islam, tetapi tidak ada pengetahuannya sama sekali tentang perbedaan ‘aqidah agama. Bagi mereka segala agama sama saja; sebab mereka pada hakikatnya tidak mempercayai satu agama.

2) Orang Keristen yang berkuasa atas masyarakat Islam, yang dengan halus atau bersifat “intimidasi” memaksakan kehendaknya, dengan menyebut-nyebut Pancasila.

Penolakan Hamka terhadap kepercayaan Kristen dan Kristenisasi terdokumentasikan dalam banyak artikelnya. Salah satu kecamannya yang paling keras terhadap Kristenisasi dan tuduhan radikal terhadap umat Muslim dapat ditemukan pada bukunya yang berjudul Ghirah dan Tantangan Terhadap Islam (kini diterbitkan ulang dengan judul Ghirah: Cemburu Karena Allah). Inilah pentingnya membaca fatwa secara lengkap, bukan ujungnya saja. Jika Anda hanya mengikuti Hamka dalam ucapan selamat Natal namun tidak bersamanya dalam sikapnya menentang ajaran Kristen, maka itu artinya Anda bukan mengikuti Hamka; Anda hanya bersikap oportunis dengan pendapatnya yang kebetulan bisa Anda manfaatkan.

WhatsApp Image 2020-12-25 at 10.04.23Dari semua pendapat ulama yang memperbolehkan ucapan selamat Natal, tak satupun yang membenarkan ‘aqidah agama Kristen. Dengan demikian, kita dapat memahami ada perkara yang ushul dan furu’ di sini. Meyakini kebenaran absolut ‘aqidah Islam adalah perkara ushul, sedangkan ucapan selamat kepada umat lain pada hari rayanya adalah perkara furu’. Dalam hal, ini kita bisa bertenggang rasa. Akan tetapi, menghubungkan pendapat yang memperbolehkan ucapan selamat Natal pada paham pluralisme agama tentu saja merupakan suatu kecurangan.

Karena ucapan ini tidak dimaknai sebagai pengakuan atas ‘aqidah Kristen, maka paling jauh ia hanya dapat dimasukkan dalam bab keramah-tamahan saja. Di sini, kita pun mesti jeli untuk melihat sebuah asumsi yang tak terkatakan, yaitu bahwa ucapan selamat Natal — kalaupun dibolehkan — harus dilatari oleh kerukunan hidup di antara kedua belah pihak. Absurd kiranya jika ada yang menganjurkan Muslim Palestina untuk memberi ucapan selamat kepada kaum zionis pada perayaan Hanukah. Singkatnya, kalau tidak ada kerukunan, maka tak ada alasan untuk sebuah keramah-tamahan.

Jika kita melihat kondisi di Tanah Air beberapa tahun belakangan ini, kita akan dapat dengan jelas melihat bahwa mereka yang sering mengungkit-ungkit isu toleransi itulah yang sebenarnya paling sering bersikap intoleran. Dalam sebuah diskusi online beberapa waktu lalu, saya menerima pengaduan dari seseorang yang setiap akhir tahun terpaksa keluar dari grup Whatsapp alumni sekolahnya lantaran pada tanggal 25 Desember selalu ramai dengan ucapan selamat Natal dan disertai dengan ejekan kepada mereka yang tidak mengucapkannya. Benarlah pendapat Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi; umat Muslim sedang diarahkan untuk bersikap toleran sampai pada taraf berlebihan kepada umat lain, namun pada saat yang bersamaan juga didorong untuk bersikap intoleran kepada saudara seimannya sendiri.

Sebagaimana yang mengikuti pendapat mengharamkan ucapan selamat Natal wajib menghormati pendapat yang membolehkan, maka yang sebaliknya pun harus demikian. Tidak boleh ada intimidasi atau ejekan terhadap pendapat yang berbeda dalam masalah furu’. Selain itu, jika ingin menggarisbawahi perbedaan pada perkara furu’, alangkah masuk akalnya jika kita juga menegaskan adanya kesepakatan dalam perkara yang ushul. Dengan demikian, perdebatan ini tak bisa ditunggangi oleh kaum pluralis, apalagi yang bukan Muslim.

Provokasi di akhir tahun ini, pada kenyataannya, masih juga terjadi. Meskipun tidak membawa-bawa perkara Natal, tapi secara implisit seolah memperkeruh hubungan di antara umat Muslim dengan selainnya. Pada tanggal 13 Desember, akun Twitter @SulistyoriniSu1 ‘menggugat’ sebuah beasiswa kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diperuntukkan hanya bagi Muslim. “Apakah ITB hanya khusus yang beragama Islam?” ujarnya. Persoalannya, beasiswa yang dipersoalkannya itu memang dari Rumah Amal Salman, sebuah lembaga amil zakat yang berbasis di Masjid Salman ITB. Cuitan ini telah mengundang banyak kontroversi; banyak yang terprovokasi, tapi lebih banyak lagi yang mengoreksi. Meski demikian, sampai ketika artikel ini ditulis (yaitu 25 Desember 2020), cuitan itu masih ada, dan tak pernah ada permintaan maaf.

Yang lebih menarik perhatian lagi adalah cuitan Ernest Prakasa pada tanggal 16 November 2020 yang mengomentari larangan kerumunan pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Saat menanggapi larangan tersebut, Ernest menulis “Minoritas mah nurut aja lah jangan macem-macem”. Ernest dengan sengaja telah menarik persoalan pandemi kepada masalah mayoritas-minoritas, atau dengan kata lain, kepada isu intoleransi.

Jika seorang pemain yang tidak curang malah selalu dituduh-tuduh curang, maka itulah kecurangan yang sesungguhnya. Sesungguhnya tidak ada masalah toleransi di negeri ini, kecuali yang bersifat kasuistik saja. Tentu saja, itu jika kita masih setia dengan KBBI yang membatasi toleransi pada menghargai, membiarkan dan membolehkan. Tapi kalau ada yang dipaksa untuk berpartisipasi, maka itulah intoleransi yang sebenarnya dapat memecah-belah bangsa.

Saya sendiri mengikuti pendapat yang melarang ucapan selamat Natal, meskipun saya sangat sering mengutip pandangan-pandangan Buya Hamka. Justru saya yakin, kalau Buya masih bersama kita, beliau akan mengubah fatwanya. Ketika asumsi-asumsi dasarnya telah berganti, maka sudah sewajarnya kesimpulan akhir pada fatwanya pun berubah. Kalau Anda rajin membaca tulisan-tulisan beliau, Anda pasti dapat membayangkan bagaimana ghirah-nya akan bangkit jika melihat bagaimana umat Muslim menjadi sasaran dari intoleransi tahunan seperti sekarang.

Wassalaamu’alaikum wr. wb.

10 Comments
  • Dudin awaludin
    Posted at 13:45h, 25 December Reply

    Toleransi menurut org org yg intoleran
    Apalagi dg hadir nya Mentoring agama
    Yg pasukannya tukang jagain gereja…..

  • Kusnadi
    Posted at 14:15h, 25 December Reply

    Stigmatisasi kl gak mengucapkan natal adalah kelompok radikal, kuat sekali di tengah pergaulan kaum abangan spt saya..

  • Dodo Nugraha
    Posted at 14:44h, 25 December Reply

    Tulisan yang cukup bijak dan berimbang, tadz.. Saya sepakat, hari ini ummat Islam emang sedang digiring ke arah sana yaa

  • Yenny
    Posted at 15:08h, 25 December Reply

    Toleransi bukan hanya untuk umat Islam tapi juga merayakan natal agae bertoleransi terhadap umat Islam yang mempunyai kepercayaan haram ucapkan natal, krn dianggap membenarkan kelahiran anak tuhan bukan kelahiran Nabi Isa AS

  • Dewi Sukma
    Posted at 15:44h, 25 December Reply

    Ijin share ya Ustadz

  • Syamsul Rijal
    Posted at 16:33h, 25 December Reply

    kata “intoleransi” telah mendegradasi makna kata “toleransi”. Jika kata intoleransi terus diproduksi dan direproduksi, maka generasi mendatang akan melupakan kata toleransi yang sudah bermakna positif. Yang tinggal di ingatan cuma intoleransi. Mungkin bagian dari misi besar, entahlah.

  • Iswandi
    Posted at 20:13h, 25 December Reply

    Satu kata yang paling sering digunakan oleh kaum intoleran untuk menekan pihak lain adalah kata toleransi..
    Saya suka kutipan seseorang
    Saya suka teh kamu suka kopi mari kita nikmati minuman masing masing tidak perlu kita campurkan teh kita ke dalam kopi tau kopi orang lain kita campurkan dengan teh kita..

  • Alfhitra
    Posted at 04:51h, 26 December Reply

    Isu musiman yg selalu diperdebatkan.
    Jazakallahu khair atas setiap pencerahannya ustadz.

  • Munirul ihwan
    Posted at 06:31h, 26 December Reply

    Ashaduanlaillahhaillalloh waasbhaduanna Muhammad arrosullullah.,

Post A Reply to Yenny Cancel Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.