Liberalis, Pragmatis, Literalis
1443
post-template-default,single,single-post,postid-1443,single-format-standard,theme-bridge,bridge-core-2.8.9,woocommerce-no-js,qode-page-transition-enabled,ajax_fade,page_not_loaded,,qode_grid_1300,qode_popup_menu_push_text_top,qode-content-sidebar-responsive,columns-4,qode-child-theme-ver-1.0.0,qode-theme-ver-29.1,qode-theme-bridge,disabled_footer_top,disabled_footer_bottom,wpb-js-composer js-comp-ver-6.7.0,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-1780

Liberalis, Pragmatis, Literalis

Liberalis, Pragmatis, Literalis

assalaamu’alaikum wr. wb.

photo_2019-07-01 12.05.42Umumnya seorang pengusung Islam liberal (atau kerap disebut sebagai liberalis) membangga-banggakan dirinya sebagai pemikir yang kontekstual. Sebutlah ia seorang kontekstualis, yang sangat berlawanan dengan mereka yang literalis. Adapun yang dituduh sebagai literalis, sederhananya, adalah semua orang yang tidak mau ikut-ikutan menjadi liberalis.

Konsep ‘kontekstualisme’ ini sendiri sebenarnya masih sangat jauh dari matang, karena tak pernah dielaborasi lebih lanjut. Dengan kata lain, yang disebut-sebut ‘kontekstual’ itu tidak pernah dijelaskan secara lebih mendalam. Apakah konteks itu bisa bermakna segala sesuatu yang terjadi ketika sebuah ayat Al-Qur’an atau hadits Rasulullah saw disampaikan? Konsep yang sangat mentah ini tentu saja sangat bermasalah.

Contoh persoalan yang sering terjadi, misalnya, ketika orang mengatakan bahwa perilaku homoseksual kini sudah tidak dianggap aneh lagi, karena sudah jaman modern. Pertanyaannya: apa kaidah berpikir yang digunakan sehingga pengharaman homoseksualitas dahulu dilakukan karena manusia belum modern, sehingga dapat disimpulkan bahwa jika jamannya sudah modern, maka perbuatan itu tak lagi terlarang?

Di kalangan liberalis, bahkan sudah ada pendapat yang menyatakan bahwa homoseksualitas itu dulu diharamkan karena jumlah manusia masih sangat sedikit, sedangkan homoseksualitas menghambat pertambahan manusia. Adapun kini, ketika jumlah manusia sudah sangat banyak, maka pelarangannya tak dibutuhkan lagi. Barangkali, yang punya gagasan ini mengira homoseksualitas itu semacam metode kontrasepsi, yang boleh digunakan manakala perlu, dan boleh ditinggalkan kapan saja. Mumpung kita masih berimajinasi, bolehlah kiranya membayangkan bagaimana gagasan yang akan diajukan oleh orang yang sama jika, suatu hari nanti, gara-gara merebaknya homoseksualitas, maka populasi manusia menjadi sangat sedikit. Apakah pada saat itu ia akan mengharamkan homoseksualitas dan mewajibkan manusia untuk kembali berpasangan dengan lawan jenisnya? Wallaahu a’lam. Memang playing God itu tak ada ujungnya.

Problem konteks di atas sangat jelas terlihat. Dengan tebak-tebakan tanpa kaidah tertentu, ia ambil satu dari sekian banyak keadaan pada jaman Nabi Luth as, yaitu (anggaplah asumsinya benar) populasi manusia masih sedikit. Lalu, lagi-lagi tanpa kaidah berpikir, dianggaplah kondisi populasi tersebut sebagai sebab pengharaman homoseksualitas. Padahal, kondisi-kondisi lainnya tidak berubah. Dulu dan sekarang, dan sampai kapan pun, perilaku homoseksual lebih rentan menularkan penyakit seperti HIV/AIDS. Dulu dan sekarang pun, kaum homoseks masih layak mendapat predikat “qawmun musrifuun” (kaum yang berlebih-lebihan) seperti tercantum dalam ayat ke-81 dari Surat Al-A’raaf. Lihat saja contoh kasus pesta seks di Kelapa Gading yang melibatkan lebih dari 100 orang. Seratus orang berkumpul, telanjang bulat dan melakukan aktivitas seksual bersama; apa itu tidak berlebih-lebihan? Atau lihatlah bagaimana mereka berpenampilan seronok dan berbaris di jalan-jalan, seraya menyebut kegiatannya itu sebagai ‘gay pride’. Padahal, “pride” secara harfiah bermakna harga diri atau kebanggaan. Apakah kedua hal itu sama dengan tidak tahu malu?

Menyatakan suatu kondisi sebagai konteks tanpa kaidah berpikir itu sama saja dengan melihat data statistik tanpa membeda-bedakannya. Katakanlah dalam setahun ada 20 orang korban jiwa dalam kecelakaan di seluruh jalan tol Jagorawi. Dari jumlah tersebut, 15 korban diketahui mengenakan baju berwarna merah. Bolehkah kita menyimpulkan bahwa baju merah meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan di jalan tol?

Banyak sekali modus ‘kontekstualisme’ semacam ini yang dilakukan oleh kalangan liberalis. Ada, misalnya, yang mengatakan bahwa ayat ke-120 dalam Surat Al-Baqarah (yang menyatakan bahwa orang-orang Yahudi dan Nashrani takkan ridha kepada umat Muslim sebelum kita mengikuti mereka) sebagai ayat yang dulunya berlaku karena keadaan perang. Adapun sekarang, dalam keadaan damai, ayatnya tak perlu diperhatikan lagi. Tapi apa alasannya mengatakan bahwa ayat ini hanya berlaku dalam keadaan perang? Seperti biasa, tidak ada penjelasan yang memuaskan.

Jika kontekstualisme ini saja sudah cukup bermasalah, maka yang tidak kalah bermasalah (dan jenaka) dari semua itu adalah ketika kaum liberalis memutuskan untuk sesekali menggunakan metode literal. Misalnya, yang cukup klasik, adalah penggiringan makna “lakum diinukum wa liyadiin” atau “laa ikraaha fid-diin” kepada makna pluralisme yang membenarkan semua agama. Dengan satu ayat (atau bahkan sepotong, tidak keseluruhannya), seorang liberalis bisa membuat kesimpulan panjang untuk membenarkan pluralisme. Padahal, jika kita membaca ayat-ayat di sekitarnya (sebelum atau sesudahnya), dan ini adalah metode yang benar, maka akan jelas bahwa Al-Qur’an tidak mendukung paham pluralisme.

Yang lebih parah daripada itu adalah ketika makna kata “Tuhan” dalam berbagai agama dianggap sama saja, semata-mata hanya karena kata yang digunakannya sama. Kaidah yang digunakannya kurang lebih hanya sebatas “Agama kita bicara soal ‘Tuhan’, agama lain juga bicara soal ‘Tuhan’, jangan-jangan Tuhan kita semua sama”. Padahal dengan metode substitusi ala matematika SMP saja, kesalahannya akan dapat dengan mudah kita lihat. Coba saja ganti semua kata “Tuhan” dalam kaidah di atas dengan “istri”. Apa istri kita semua sama, hanya karena kita sama-sama berbicara dengan menggunakan kata “istri”?

Ketika terjadi insiden mengamuknya seorang perempuan Katolik sambil membawa anjingnya masuk ke dalam sebuah masjid di bilangan Sentul, kalangan liberalis pun nampaknya tidak sanggup menahan diri untuk turut berkomentar. Akhmad Sahal, tokoh yang cukup dikenal di kelompok Jaringan Islam Liberal (JIL), menulis melalui akun twitternya:

“Saya kecam wanita yg bawa anjing ke dlm masjid. Apapun alasannya, itu kelewatan.

Tapi kaum muslim ga perlu terlalu reaktif.

Teladani Nabi!

Arab badui kencing dlm masjid. Sahabat2 dilarang menghardik. Nabi hanya minta mrk menyiram, bersihkan bekas kencingnya. Dan memaafkannya.”

Kisah Arab Badui yang kencing di masjid itu memang benar ada, tertera dalam hadits yang shahih dan dikenal luas. Berikut ini adalah terjemahan hadits yang dimaksud:

Dari Anas bin Malik ra, beliau berkata, “Seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah satu sisi masjid. Lalu para sahabat menghardik orang ini. Namun Nabi saw melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala orang tadi telah menyelesaikan hajatnya, Nabi saw lantas memerintah para sahabat untuk mengambil air, kemudian bekas kencing itu pun disirami.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Banyak hikmah yang dapat diambil dari kisah ini, antara lain tentang kenajisan air kencing, dan juga kebijaksanaan dakwah. Salah satu kebijaksanaan itu adalah untuk tidak langsung menghardik orang Arab Badui tersebut. Sebab, jika ia dihardik dalam keadaan demikian, maka akan muncul efek yang tidak baik akibat proses buang air kecil yang berhenti tiba-tiba, atau aurat yang terbuka dan dilihat banyak orang karena reaksi keterkejutannya. Tentu saja, salah satu alasan dari dimaafkannya perilaku tersebut, bahkan ini merupakan alasan utamanya, adalah karena ketidaktahuan atau kebodohannya.

Penyebutan ‘Arab badui’ pada hadits tersebut menunjukkan bahwa Anas bin Malik ra sangat menyadari pentingnya penekanan ini. Sebab, semua orang tahu bahwa orang Arab Badui memang berbeda dengan mereka yang hidup di perkotaan, misalnya di Madinah. Mereka adalah-orang-orang yang hidup nomaden, kehidupannya sederhana, dan umumnya dianggap kurang memahami adab dan ilmu.

Orang yang melakukan kesalahan disebabkan karena ketidaktahuannya umumnya dapat mudah saja dimaafkan. Karena itu, Arab Badui yang tiba-tiba nyelonong kencing di masjid empat belas abad yang lampau dapat dengan mudah saja dimaklumi. Sebagaimana Rasulullah saw memaklumi ketidaktahuan orang ini, perlu dicatat juga bahwa beliau pun memaklumi sebagian sahabat yang bersikap reaktif ketika melihat kejadian tersebut. Sebab, sebagaimana dalil ketidaktahuan bisa diterapkan kepada si Arab Badui tersebut, dalil yang sama juga bisa diberlakukan kepada mereka yang spontan marah ketika melihat masjidnya dikencingi.

Marilah kembali pada argumen Akhmad Sahal yang luar biasa literalisnya itu. Pertama, ia tidak membedakan sama sekali orang Arab Badui yang bodoh dengan perempuan kota yang sudah pasti cukup terdidik. Kedua, jika orang Arab Badui biasa hidup nomaden di gurun, sehingga masuk akal jika ia tidak memahami adat yang berlaku di perkotaan, maka perempuan Katolik dalam kasus ini nampaknya sudah cukup lama hidup di Indonesia (negeri yang mayoritas rakyatnya beragama Islam) dan tidak hidup di hutan belantara, sehingga ia bisa dipastikan memahami bahwa tak ada anjing yang boleh berkeliaran di masjid. Ketiga, antara kasus ini dan kasus Arab Badui dalam hadits tersebut ada rentang masa belasan abad. Bahkan perilaku orang Arab Badui di jaman sekarang pun sudah tidak seperti yang digambarkan dalam hadits itu lagi.

Masih ada pelajaran lain yang dapat kita petik dari kisah Arab Badui tadi, seandainya kita benar-benar ingin mendapatkan ilmu, bukan sekedar memanfaatkannya secara pragmatis belaka. Orang Arab Badui yang masuk ke masjid tadi adalah juga seorang Muslim. Karena itu, peristiwa tersebut mengajari kita untuk bersikap lembut kepada sesama Muslim. Sayangnya, di negeri kita yang tercinta ini, ada kelompok yang suka membubarkan pengajian hanya karena tidak sependapat dengan isi pengajian tersebut, dan tentu saja, Akhmad Sahal dan teman-teman seideologinya tidak pernah berkomentar menolak perilaku bejat semacam itu, atau menuduhnya sebagai ‘sikap reaktif’. Bahkan ‘sikap reaktif’ yang dikeluhkan Sahal dalam kasus anjing masuk masjid kali ini pun jauh sebenarnya jauh lebih baik daripada aksi pembubaran pengajian sepihak seperti itu. Akan tetapi, sebagaimana telah dimaklumi bersama, the eyes see what the mind wants to see.

Pengabaian terhadap konteks ini sangatlah ironis. Di kampus-kampus perguruan tinggi Islam, hermeneutika terlanjur digadang-gadang sebagai metode tafsir paling superior, meskipun belum menghasilkan satu pun kitab tafsir Qur’an yang lengkap 30 juz. Dengan berbekal hermeneutika yang menggunakan “kontekstualisme” sebagai konsep saktinya, kaum liberalis di mana-mana menggaungkan seruan untuk menafsirkan ulang seluruh ajaran agama. Kenyataannya, manakala dianggap perlu, mereka pun bisa menjadi literalis yang paling buruk.

Memahami kontradiksi semacam ini (lihat kasus substitusi sebelumnya) sangatlah sederhana bagi orang-orang yang nalarnya telah dilatih dengan matematika. Mungkin itulah sebabnya Islam liberal tidak berkembang di kampus-kampus atau jurusan-jurusan ilmu-ilmu eksakta. Ini persoalan lainnya yang sudah lama juga mereka keluhkan. Jika Anda pandai matematika, maka Anda takkan nyaman dengan ideologi mereka.

wassalaamu’alaikum wr. wb.

22 Comments
  • Isnan Abriyatman Budjang
    Posted at 15:00h, 01 July Reply

    Sangat mencerahkan. Barokallahu ya akhi

    • malakmalakmal
      Posted at 16:00h, 01 July Reply

      Mohon doanya agar istiqamah 🙂

  • Nurul
    Posted at 15:57h, 01 July Reply

    Mereka pikir bisa membodohi orang-orang padahal ternyata mereka yg bodoh hingga bisa dianalisa kecacatan logika mereka

    • malakmalakmal
      Posted at 16:01h, 01 July Reply

      PR dakwah kita adalah memperkuat logika umat agar tdk mudah ditipu 🙂

  • Taujadiorangtua
    Posted at 16:15h, 01 July Reply

    Akhirnya tau salah satu manfaat belajar matematika. Semoga Allah jaga dan berkahi segala urusan bang Akmal.

    • malakmalakmal
      Posted at 17:19h, 01 July Reply

      Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menjelaskan ulil albaab sebagai org yg mengingat Allah SWT dalam segala kondisi DAN memikirkan penciptaan langit dan bumi. Jadi, sains dan agama memang tdk pernah terpisahkan, bahkan belajar sains membuat ibadah kita menjadi semakin lezat. Sebab, melalui sains itu kita bisa melihat kebesaran Allah SWT dgn lebih jelas lagi 🙂

  • Andika Rahmat
    Posted at 16:25h, 01 July Reply

    Menarik Da, mengurai kerangka berfikir yang digunakan “tokoh”2 tersebut mencerahkan bagi kami, tolong bila ada isu terbaru segera dibuat tulisan untuk mengcounternya, kami tunggu tulisan selanjutnya

    • malakmalakmal
      Posted at 17:19h, 01 July Reply

      Doakan supaya istiqamah 🙂

  • Arif Fadillah
    Posted at 16:57h, 01 July Reply

    Penting juga untuk mengetahui apa tanggapan ybs terhadap tulisan ini.

    • malakmalakmal
      Posted at 17:20h, 01 July Reply

      Biasanya sih gak ada tanggapan berarti, apalagi tanggapan ilmiah 😀

  • Yasaamin
    Posted at 19:34h, 01 July Reply

    Saya overthinker akhi, konteks pemikiran saya lumayan jauh dari eksakta, banyak hal yang menjadi logis bagi saya, saya sering terkecoh dalam berpikir dan menimbang urusan2 yang rawan seperti ini, mohon doanya selalu serta pencerahan dan pandangan antum thd berbagai isu lewat tulisan2 antum.

    • malakmalakmal
      Posted at 17:07h, 04 July Reply

      Sebagai orang yg berlatar belakang pendidikan sains waktu S1 dulu, memang menurut saya orang2 yg belajar matematika umumnya berpikiran praktis. Sebelum memikirkan sesuatu hal, kadang ada baiknya mempertimbangkan apakah sesuatu itu layak dipikirkan atau tidak. Misalnya ketika org bahas Islam Nusantara dgn mengatakan bahwa Islam Nusantara membawa nilai2 kearifan lokal dari Indonesia, lantas menjelek-jelekkan Arab, maka kita tidak perlu mempertimbangkan lagi kelanjutan pemikirannya, sebab ketika ia menjelek2an Arab, maka ia sudah bertindak tidak arif lagi (padahal awalnya mengaku membawa kearifan lokal). Sama seperti ilmu hadits, itu pun punya nilai kepraktisan. Jika seseorang sudah punya reputasi sebagai pembohong, misalnya, maka semua hadits yg diriwayatkannya langsung saja ditolak, tak perlu dipertimbangkan sama sekali 🙂

  • Ichwanzein
    Posted at 23:36h, 01 July Reply

    Terima kasih, tulisannya mencerdaskan.

    • malakmalakmal
      Posted at 17:07h, 04 July Reply

      Maasyaa Allaah. 🙂

  • IF
    Posted at 08:05h, 02 July Reply

    pelajaran favorit sekolah dulu, MTK

    pantes suka tulisan Uda :>

    • malakmalakmal
      Posted at 17:08h, 04 July Reply

      Matematika itu pelajaran yg menajamkan nalar, meluruskan cara kita berpikir. 🙂

  • Hidayatullah Wirasandha
    Posted at 08:55h, 02 July Reply

    Penjelasan yang sangat bagus, apalagi berkaitan dengan sikap kita sebagai seorang Muslim terhadap peristiwa yang disinggung di artikel

    بارك الله فيك

    • malakmalakmal
      Posted at 17:02h, 04 July Reply

      Semoga bermanfaat. 🙂

  • El souzza
    Posted at 11:05h, 04 July Reply

    Uda, boleh saya nanya?
    Bagaimana tanggapan Uda dengan kalimat dibawah in:
    “Jika senyum adalah sedekah/ibadah, lalu buat apa bercadar”?
    Menurut uda bagaimana? Jika berkenan menjawab.

    • malakmalakmal
      Posted at 17:01h, 04 July Reply

      Tidak usahlah pakai dalil agama dulu. Di semua kebudayaan, senyum itu dianggap baik. Tapi bagaimana kalau seorang istri tersenyum manis kepada laki2 lain? Bukankah itu jadi tidak baik? Mereka yg bercadar pun konteks cadarnya juga ketika di ruang terbuka kan, bukan ketika mereka sedang berkumpul dgn sesama perempuan.

  • Andri Hidayat
    Posted at 09:14h, 05 August Reply

    Mantappp…

  • Fauzi
    Posted at 13:37h, 07 November Reply

    2021 baca ini lagi..

    Sehat Selalu Bang Akmal

Post A Reply to Taujadiorangtua Cancel Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.