Mitos Islam ‘Nusantara’
1214
post-template-default,single,single-post,postid-1214,single-format-standard,theme-bridge,bridge-core-2.8.9,woocommerce-no-js,qode-page-transition-enabled,ajax_fade,page_not_loaded,,qode_grid_1300,qode_popup_menu_push_text_top,qode-content-sidebar-responsive,columns-4,qode-child-theme-ver-1.0.0,qode-theme-ver-29.1,qode-theme-bridge,disabled_footer_top,disabled_footer_bottom,wpb-js-composer js-comp-ver-6.7.0,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-1780

Mitos Islam ‘Nusantara’

Mitos Islam ‘Nusantara’

photo6262641700522534929_1assalaamu’alaikum wr. wb.

Setelah mengemuka pada tahun 2015 silam, wacana Islam Nusantara kembali terdengar gaungnya pada tahun 2018 ini. Sebagaimana realita yang terjadi dahulu, kini pun wacana Islam Nusantara menemukan banyak penolakan, bahkan lebih keras daripada yang sebelumnya.

Kebetulan atau tidak, gaung wacana ini didahului oleh pembacaan tilawah Al-Qur’an dengan langgam Jawa di Istana Merdeka, Jakarta, pada perayaan Isra’ Mi’raj, pada bulan Mei 2015. Menanggapi peristiwa itu, Menteri Agama Lukman Saifuddin menyatakan bahwa pembacaan dengan langgam Jawa tersebut bertujuan menjaga dan memelihara tradisi Nusantara dalam menyebarluaskan ajaran Islam di tanah air. Tiga bulan sesudahnya, yaitu pada bulan Agustus 2015, terbitlah buku yang diberi judul Islam Nusantara: Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan. Buku yang agak tebal dan merupakan kumpulan tulisan dari berbagai tokoh ini juga mendapatkan epilog dari Menag. Tidak berapa lama kemudian, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka program pascasarjana (S2) Islam Nusantara.

Buku-buku tentang Islam Nusantara pun semakin banyak. Sebutlah misalnya buku Menusantarakan Islam karya Aksin Wijaya. Sebelumnya, Aksin dikenal karena kontroversi bukunya yang berjudul Menggugat Otentisitas Wahyu Tuhan: Kritik Atas Nalar Tafsir Gender. Buku ini, sebagaimana yang terlihat dari judulnya, bukan hanya kontroversial karena mengangkat tema gender, namun juga karena menggugat otentisitas wahyu, yang tidak lain adalah Al-Qur’an. Serangan Aksin terhadap otentisitas Mushaf Utsmani telah disoroti oleh Dr. Adian Husaini dalam bukunya, Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi.

Buku yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu Islam Nusantara: Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, juga telah ditanggapi secara skeptis oleh sebagian kalangan yang sensitif terhadap wacana Islam liberal. Pasalnya, sebagian kontributor dalam buku tersebut adalah tokoh-tokoh yang selama ini dikenal mengusung paham Islam liberal. Sebutlah misalnya Akhmad Sahal, yang memberikan prolog untuk buku ini. Ada pula nama-nama lain yang tak asing, antara lain Azyumardi Azra, Abdul Moqsith Ghazali dan Amin Abdullah. Ada pula dua tokoh yang telah menutup usia yang tulisannya diambil untuk turut dimuat di sini, yaitu KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Nurcholish Madjid. Selain itu, ada pula Yahya C. Staquf yang belum lama ini juga mendulang kontroversi besar lantaran kedatangannya dalam sebuah acara zionis sebagai undangan dan pembicara. Masih ada buku-buku lainnya yang agak ringkas, misalnya Antologi Islam Nusantara di Mata Kyai, Habib, Santri dan Akademisi, yang disusun oleh Mohammad Mujab.

Mungkin ada baiknya juga diulas di sini bahwa ada buku lain yang diterbitkan pada bulan yang sama dan melalui penerbit yang sama dengan buku Islam Nusantara: Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, yaitu buku Maarif Institute yang diberi judul Fikih Kebinekaan: Pandangan Islam Indonesia tentang Umat, Kewargaan, dan Kepemimpinan Non-Muslim. Azyumardi Azra, Amin Abdullah dan Menteri Agama kembali muncul namanya di buku ini. Seperti yang terbaca dengan jelas pada judulnya, yang dikemukakan dalam buku ini memang bukan Islam Nusantara, namun ada disebutkan ‘Islam Indonesia’, dan salah satu fokus pembahasannya adalah tentang kepemimpinan non-Muslim. Kebetulan atau tidak, setahun sesudahnya (yaitu pada tahun 2016), Indonesia dibuat heboh dengan kepemimpinan Ahok yang kontroversial di DKI Jakarta, yang berakhir dengan pemidanaan dirinya sebagai pelaku penistaan agama.

Pada tahun 2018, wacana Islam Nusantara muncul begitu saja di media sosial, bukan karena suatu insiden tertentu, bukan pula karena penerbitan sebuah buku atau dibukanya sebuah program pascasarjana. Meski demikian, nampaknya perdebatan yang terjadi kali ini terlanjur menjadi ‘lebih panas’ daripada sebelumnya.

Kejutan itu muncul dari Sumatera Barat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, berdasarkan surat resmi yang dirilis pada tanggal 21 Juli 2018, menyatakan bahwa ‘Islam Nusantara’ itu tidak dibutuhkan di ranah Minang. Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, yang kerap disebut dengan panggilan akrab Buya Gusrizal, bahkan berani menolak respon negatif yang diberikan oleh MUI Pusat terhadap sikap MUI Sumbar tersebut.

Buya Gusrizal tidak sendiri. Organisasi Bundo Kanduang, melalui ketuanya, Puti Reno Raudhah Thaib, juga menegaskan penolakan warga Sumatera Barat terhadap konsep Islam Nusantara. Guru Besar Universitas Andalas ini menegaskan bahwa sikap MUI Sumbar telah mewakili sikap warga Sumbar yang sesungguhnya. Belakangan, MUI Sumatera Utara juga menyatakan penolakannya, dengan alasan yang sama, yaitu bahwa Islam adalah Islam, dan tidak ada Islam Nusantara, sebagaimana juga tidak ada Islam Arab dan semacamnya.

Sementara dialektika terus berkembang, kondisi ini sebenarnya telah cukup untuk mengekspos kelemahan wacana Islam Nusantara itu sendiri. Dengan menggunakan nama ‘Nusantara’, muncul kesan bahwa konsep ini sejalan dengan budaya Nusantara, alias kebudayaan di seluruh wilayah Indonesia. Kenyataannya (atau ironisnya), Islam Nusantara langsung ditolak di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, dan entah daerah mana lagi yang kelak akan menyusul.

Nampaknya, meski mengklaim Nusantara, namun para pengusung wacana ini lalai menawarkan dan mendiskusikan konsepnya kepada umat Muslim di luar Pulau Jawa (bahkan sebenarnya, di Jawa Barat pun wacana Islam Nusantara bisa dibilang tidak bergaung sama sekali). Akibatnya, konsep ini tetap dianggap asing di luar Jawa. Karena itu, tidak perlu kaget jika di masa depan akan semakin banyak daerah yang menyatakan penolakannya, termasuk dari jajaran pengurus MUI di masing-masing daerah. Sejak awal, wacana ini memang bukan milik Nusantara, melainkan hanya milik Jawa, itu pun tidak sepi dari perdebatan.

Bicara soal budaya memang tidak boleh gegabah, apalagi di Indonesia. Pasalnya, negeri ini memiliki keunikannya tersendiri, yaitu terdiri dari berbagai suku bangsa dengan budayanya yang sangat berbeda satu sama lainnya. Dalam satu provinsi pun ada beberapa suku yang besar dan dominan, bahkan sangat berbeda corak budayanya. Oleh karena itu, mempersatukan bangsa ini adalah sebuah prestasi besar yang tentunya tidak boleh dirusak dengan kelalaian menghargai budaya masing-masing daerah.

Untuk mengenal budaya Sumatera Barat dan kaitannya dengan Islam, misalnya, baiklah merujuk pada sebuah buku kecil karya Buya Hamka yang berjudul Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi, yang sayangnya kini sangat sulit untuk didapatkan. Buku ini adalah semacam ‘bacaan pendamping’ dari sebuah peristiwa bersejarah, yaitu Kongres Adat Minangkabau yang diselenggarakan di Bukittinggi pada tahun 1952. Kongres ini, sesuai dengan peraturan adat, dihadiri oleh empat golongan, yaitu Ninik-mamak, Ulama-hukama, Cerdik-cendekia, dan Manti-Dubalang. Di antara yang hadir dalam kongres tersebut, selain Buya Hamka sendiri, adalah Haji Agus Salim, The Grand Old Man.

Kongres tersebut membahas sejumlah persoalan adat yang ditengarai berlawanan dengan syari’at Islam. Padahal, Islam dan Minangkabau sudah sejak lama tak terpisahkan, sebab Islam itu sudah menjadi jati diri bagi orang Minang. Akan tetapi, budaya nenek moyang pun diakui telah sangat mengakar kuat dalam kehidupan. Menurut Hamka, peradaban di Minangkabau telah ada ratusan tahun yang lampau, jauh sebelum raja-raja Sriwijaya berkuasa di Sumatera. Meski demikian, adat istiadat yang berlaku tetaplah yang sebagaimana asalnya di ranah Minang. Demikian pula ketika Majapahit menggantikan dominasi Sriwijaya, adat istiadat Minangkabau relatif tidak berubah. Ketika Islam datang, seluruh masyarakat Minangkabau menerima Islam, sehingga anak keturunannya pun membawa Islam ke mana mereka pergi, misalnya ke Negeri Sembilan di Malaysia. Perang Paderi semakin mengukuhkan Islam sebagai jati diri masyarakat Minangkabau, disusul oleh para ulama ‘pembaharu’ seperti Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi yang berkhidmat di Kota Suci Makkah, dan juga Haji Abdul Karim Amrullah atau Haji Rasul, yang tak lain merupakan ayahanda Buya Hamka sendiri. Ulama-ulama kaum muda ini melancarkan kritik pedas terhadap adat Minangkabau yang belum sejalan dengan ajaran Islam.

Meski telah lama prinsip ‘Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’ dipegang teguh oleh masyarakat Minangkabau, namun Kongres Adat di Bukittinggi itu terbukti menyegarkan dan menambah dalam komitmen Alam Minangkabau terhadap syari’at Islam. Kongres ini berhasil menghasilkan keputusan untuk mengubah hukum adat terhadap harta warisan. Dengan demikian, rakyat Minangkabau tidak memaknai budayanya sebagai aturan yang beku dan haram untuk diubah, melainkan sebaliknya, justru harus berubah manakala ia bertentangan dengan syari’at Islam.

Tentang realita budaya yang sudah tidak dapat dipertahankan lagi, Buya Hamka memberi catatan:

…yang tidak lapuk dihujan dan tidak lekang dipanas, ialah batu. Dan batu itu sekarang sudah berlumut. Maka supaya dia tersimpan dan tetap berharga, baiklah kita masukkan dia ke dalam gedung arca (museum), di sana banyak teman batu itu, dalam berbagai-bagai bentuk.

Budaya sebagai sesuatu hal yang dinamis, bukannya statis, bukan hanya pandangan orang Minang saja, melainkan juga diamini oleh para pakar ilmu kebudayaan di seluruh dunia. Pada dasarnya, memang tidak masuk akal meminta manusia untuk tidak berubah. Masyarakat di suatu daerah, misalnya, mungkin dulu tidak terbiasa mengenakan pakaian, kecuali sedikit saja yang menutupi beberapa bagian tubuhnya. Jika kita memaknai budaya sebagai produk saja, maka cara berpakaian semacam itulah budaya daerahnya. Akan tetapi, apakah manusia di daerah itu tidak boleh maju dan memutuskan untuk suatu hari berpakaian yang baik, bahkan sempurna menutupi auratnya? Koteka memang budaya asli Papua, namun ke-Papua-an seseorang tidak berkurang hanya karena ia tidak lagi mengenakan Koteka. Demikian juga orang Bugis sekarang tak wajib pandai berlayar, dan orang Jawa tak mesti menonton wayang.

Pada akhirnya, kata ‘Nusantara’ dalam frase ‘Islam Nusantara’ itu tak lebih dari sebuah klaim sepihak. Klaim itu sama rapuhnya seperti klaim sebagian orang bahwa Gajah Mada atau Majapahit pernah mempersatukan Nusantara. Islam, sebagaimana yang telah diakui oleh para sejarawan tanah air maupun Barat, adalah elemen utama yang menyatukan bangsa Indonesia, bahkan menyatukan masyarakat Indonesia dengan dunia. Sangatlah gegabah jika kini justru nama Islam itu yang dipergunakan untuk memecah-belah.

wassalaamu’alaikum wr. wb.

6 Comments
  • Adit
    Posted at 13:29h, 02 August Reply

    Komen.

    Jawa tengah sih yg paling santer promosi islam nusantara.
    Miris.

    • malakmalakmal
      Posted at 14:48h, 02 August Reply

      Terima kasih atas komennya mas. Ya, nampaknya memang cuma di situ2 saja 🙂

  • Imam
    Posted at 18:33h, 03 August Reply

    Entah sampai kapan dagangan nggak laku ini terus dijual. Rebranding dari Islam liberal yang sudah lebih dulu nggak laku.

    • malakmalakmal
      Posted at 15:36h, 06 August Reply

      Ironis sebenarnya, karena ‘Islam Nusantara’ dikesankan membawa semangat tradisionalisme, yg justru berlawanan dengan semangat Islam liberal 🙂

  • Iqbal
    Posted at 18:52h, 03 August Reply

    Bagus tulisannya bang. Mantab… sejenak terfikir apakah para dedengkot islam nusantara tsb benar 2 mencintai Allah sehingga mengobok obok agama ini.

    Kentara sekali niatan mereka

    • malakmalakmal
      Posted at 15:36h, 06 August Reply

      Wallaahu a’lam bish-shawaab…

Post A Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.