Mitos Sekularisme
647
post-template-default,single,single-post,postid-647,single-format-standard,theme-bridge,bridge-core-2.8.9,woocommerce-no-js,qode-page-transition-enabled,ajax_fade,page_not_loaded,,qode_grid_1300,qode_popup_menu_push_text_top,qode-content-sidebar-responsive,columns-4,qode-child-theme-ver-1.0.0,qode-theme-ver-29.1,qode-theme-bridge,disabled_footer_top,disabled_footer_bottom,wpb-js-composer js-comp-ver-6.7.0,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-1780

Mitos Sekularisme

Mitos Sekularisme

 

 

assalaamu’alaikum wr. wb.

Ada masa-masanya ketika Indonesia dilanda oleh suatu kepemimpinan absolut; saat itu, konon negara ini ditegakkan di atas landasan ‘Demokrasi Terpimpin’. Suhu politik semakin memanas dengan kehadiran kembali Partai Komunis Indonesia (PKI) setelah pengkhianatannya di jaman kepemimpinan Muso dahulu, dan anehnya, justru PKI itulah yang kemudian menjadi sangat dekat dengan kekuasaan. Soekarno dikritik di mana-mana karena telah membiarka komunisme berjaya, meski orang tak juga serta-merta menuduhnya sebagai seorang komunis. Akhir ceritanya kita semua sudah tahu.

Setelah keruntuhan Orde Lama, barulah orang bisa secara terbuka mengkritik Soekarno. Kekuasaan absolut itu telah lenyap, dan orang bebas bicara apa saja sebagaimana keadaannya dahulu. Komunisme tidak lagi berkuasa atas agama, bahkan ia menjadi barang haram di negeri ini. Dalam atmosfer kebebasan yang gegap-gempita itulah Mohamad Roem, salah seorang diplomat dan negarawan terkemuka dalam sejarah Indonesia, menyampaikan pidatonya dalam acara Dies Natalis Universitas Islam Sumatera Utara, Medan. Dalam orasinya pada tanggal 9 Januari 1969 itu, Mohamad Roem mengkritik habis Soekarno dan komunisme dengan sekali pukul.

Roem mengutip dokumen yang diberi judul “Naskah Persiapan Undang-undang Dasar 1945” yang disiarkan dengan dibubuhi catatan oleh Muhammad Yamin. Dokumen tersebut adalah catatan dari persidangan Dokuritsu Zyunbi Tyoshakai, atau dikenal sebagai Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Setelah sidang tiga hari berturut-turut, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pandangannya.

Agaknya Roem hendak mengkritisi kedudukan pidato itu dalam sejarah, ketika ia menggarisbawahi — dalam orasi Dies Natalis-nya — bahwa pada awalnya pidato tersebut tidak diberi nama, atau hanya sekedar disebut sebagai “Pidato pertama”. Akan tetapi, ketika ia diterbitkan sebagai buku kecil pada tahun 1947, ia pun diberi judul “Lahirnya Pancasila”, dan sejak itu terus dikenal dengan nama tersebut. Demikian juga Presiden Soekarno kemudian tidak jarang menamakan dirinya sebagai “penggali Pancasila”. Padahal, menurut dokumen persidangan, pada tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin telah berpidato tentang asas dan dasar negara kebangsaan Republik Indonesia.

Yamin dan Soekarno sama-sama mengemukakan lima prinsip, namun dengan rumusan yang berbeda. Dasar negara yang diusulkan oleh Yamin adalah: (1) Peri Kebangsaan, (2) Peri Kemanusiaan, (3) Peri Ke Tuhanan, (4) Peri Kerakyatan, dan (5) Kesejahteraan Rakyat. Adapun Soekarno mengajukan: (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan, (3) Mufakat atau Demokrasi, (4) Kesejahteraan Sosial, dan (5) Ketuhanan. Pandangan Soekarno dan Yamin ini, ditambah dengan pidato Dr. Soepomo yang juga dimuat dalam naskah persidangan, kemudian ditanggapi oleh para peserta sidang lainnya. Alhasil, selama tiga hari yang panjang itu, banyaklah mereka bertukar pikiran. Setelah itu, pada Sidang 1 Juni 1945, Soekarno menyatakan:

“Kita telah bersidang tiga hari lamanya, banyak pikiran telah dikemukakan macam-macam, tetapi alangkah benarnya perkataan Dr. Sukiman, perkataan Ki Bagus Hadikusumo, bahwa kita harus mencari persetujuan paham.”

Kemudian Soekarno menyampaikan pula:

”Pertama-tama Saudara, saya bertanya: apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang? Untuk suatu golongan? Mendirikan Negara Indonesia Merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan pada sesuatu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan? Apakah maksud kita begitu? Tentu tidak. Baik Saudara-saudara yang bernama kaum bangsawan di sini, maupun Saudara-saudara yang dinamakan Kaum Islam, semuanya telah mufakat bahwa, bukan negara yang demikian itulah kita punya tujuan.”

Penggalan ini segera ditanggapi Roem dengan komentarnya nan tajam:

Saya mengutip agak panjang beberapa bahagian dari pidato Ir. Sukarno tersebut, karena sangat menarik perhatian, bagaimana dia di kemudian hari menyalahi atau menyimpang dari kata-kata mutiara yang diucapkannya sendiri.

Penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno, menurut Roem, terlihat setidaknya dari dua hal. Pertama, Soekarno mengatakan bahwa negara tidak didirikan untuk mengagungkan satu orang saja. Pada kenyataannya, di masa kepemimpinannya, Indonesia diarahkan untuk mengagungkan satu orang, yaitu Soekarno sendiri. Kedua, Soekarno juga menegaskan bahwa negara ini didirikan bukan untuk satu golongan saja, namun ketika ia berkuasa, kebijaksanaannya memberi kekuasaan kepada satu golongan saja, yaitu golongan komunis.

Dalam kritik pedasnya, Roem bercerita dengan penuh kegetiran bagaimana para pengikut Lenin, yaitu orang-orang komunis, bisa diterima sebagai Pancasilais, sebagai orang ber-Tuhan, padahal dalam filsafatnya tidak ada tempat untuk percaya kepada Tuhan. Tidak hanya diterima sebagai Pancasilais, Soekarno malah mengumandangkan gagasan Nasakom, di mana kaum komunis menjadi golongan mutlak yang bersanding bersama golongan Agama dan Nasionalis.

Lebih lanjut, Soekarno juga menuai kritik karena Pancasila, yang sesungguhnya sudah merupakan hasil kesepakatan bersama, masih hendak ‘diperas’ lagi oleh Soekarno seorang. Lima sila tersebut diperas menjadi tiga (Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan), kemudian diperas lebih jauh lagi hingga yang tersisa adalah “Gotong-Royong”. Gagasan Soekarno ini menuai banyak kecaman pada tahun 1959, antara lain dari salah seorang tokoh Masyumi pada masa itu, yaitu Buya Hamka. Dalam Sidang Konstituante yang membahas tentang dasar negara, Hamka menyatakan bahwa Pancasila tidak bisa lagi diperas hingga menjadi “Gotong-Royong”. Yang lebih tepat dalam memandang Pancasila, menurut Hamka, adalah dengan menyatakan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai ‘akar tunggangnya’. Artinya, sila-sila lain tidak dihapus atau diperas, namun semuanya itu dimaknai dengan sila pertama sebagai landasannya.

Roem mencantumkan dua paragraf yang sangat menohok dalam orasinya:

Kepercayaan manusia tentang Tuhan Yang Maha Esa, tentang penciptanya, bukan bidang untuk campur tangan bagi yang berkuasa, baikpun ia badan eksekutip, maupun ia badan legislatip. Negara yang pada akhirnya dijelmakan oleh orang-orang yang berkuasa, tidak dapat mencampuri penghidupan bathin rakyat sampai sedalam-dalamnya mengenai hubungannya dengan Tuhan.

Malah sebagaimana kita alami sendiri dalam Orde Lama, orang yang berkuasa, kalau tidak diawasi, atau untuk memakai kata-kata yang lazim di zaman sekarang, kalau tidak disertai dengan social control dan social participation, dapat menyeleweng, dapat berbahaya atau merugikan negara, jangankan ia dapat mengatur penghidupan rakyat sedalam-dalamnya, istimewa mengenai hubungannya dengan Tuhan. Kecuali kalau orang itu pilihan dari Tuhan sendiri yaitu para Nabi, atau Rasul yang diutus oleh Tuhan memberi pelajaran kepada umat manusia, tentang percaya kepadaNya, dan bagaimana berbakti kepadaNya.

Demikianlah ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ dikumandangkan secara agung dan dicantumkan ke dalam dasar negara, dan kemudian ia dicampakkan oleh kekuasaan absolut yang bersikap diktator kepada masyarakat yang dalam jiwanya telah tertancap nilai-nilai agama sejak berabad-abad lamanya. Pada akhirnya, segala konspirasi pun berakhir. Pandangan antiagama, atau yang hendak memisahkan agama dari kehidupan bermasyarakat, kemudian tersingkir juga, karena di kedalaman jiwanya, masyarakat bangsa ini teramat religius.

Sayangnya, sejarah terus berulang. Selepas Orde Lama, masih ada saja yang gigih berusaha untuk memisahkan agama dari politik. Di masa Orde Baru, seruan itu kembali muncul, antara lain dengan munculnya polemik atas pengaruh buku Al Islam wa Ushul al-Hukm karya ‘Ali ‘Abdul Raziq, seorang pemikir dari Mesir. Dalam bukunya tersebut, ‘Ali ‘Abdul Raziq berpendapat bahwa Rasulullah saw diutus hanya untuk mengajar agama, dan tak ada kaitannya dengan pemerintahan atau negara. Pada saat yang nyaris bersamaan, Nurcholish Madjid mengemukakan pula pendapatnya bahwa usaha-usaha para cendekiawan Muslim untuk membangkitkan pemikiran Islam itu tidak lebih dari sebuah apologi.

Pada saat itu, Buya Hamka tampil ke depan dengan menguraikan secara panjang lebar pengertian syari’at dan ruang lingkup agama yang luas, sekaligus juga menjelaskan satu-persatu kesalahan dalam buku karya ‘Ali ‘Abdul Raziq tersebut yang sebenarnya bukan buah pemikiran baru. Bahkan Hamka menyebut karya tersebut sebagai karya yang “sudah ketinggalan jaman, yang telah 48 tahun ketinggalan kereta api”. Hamka pun menyebut nama-nama besar seperti Amir Syakib Arsalan, Muhammad Iqbal, Hasan al-Banna, Abul A’la al-Maududi, Abul Hasan ‘Ali an-Nadwi, Musthafa as-Siba’i dan sebagainya, yang kesemuanya menyerukan untuk kembali kepada ajaran Islam dalam segala aspek kehidupan. Hamka tidak sepakat menyatakan pemikiran tokoh-tokoh tersebut sebagai apologi, melainkan justru mereka menemukan kembali kepribadian Islam. Sebaliknya, beliau berkomentar pedas pada pemikiran sekuler yang diusung oleh ‘Ali ‘Abdul Raziq dan juga Nurcholish Madjid pada masa itu:

Dan jelaslah sekarang yang Apologi, timbul dari rasa rendah diri, kagum dan silau, disertai “menjilat” kepada intelegensia Barat ialah orang yang semacam Syaikh Ali Abdurraziq…


Meski nama besar Hamka masih tetap hidup, namun gagasan sekuler Nurcholish Madjid masih didengungkan juga. Demikian pula karya ‘Ali ‘Abdul Raziq masih terus menjadi bahan diskusi, seolah menutup mata dari kritik-kritik yang dialamatkan kepadanya, meski kritik-kritik itu juga tak kunjung dijawab. Ada tangan-tangan tak terlihat yang terus berupaya memberikan kesan seolah sekularisme adalah argumen yang tak bisa disangkal-sangkal dan harus diterima demi kemajuan. Tangan-tangan tak terlihat itu masih terus bekerja hingga saat ini.

Banyak orang berpendapat bahwa kehidupan masyarakat Indonesia pada saat ini sudah sangat sekuler, dan agama sudah terpinggirkan sedemikian rupa. Menariknya, pada tahun 2015, Pew Research Center merilis hasil surveinya terhadap masyarakat sejumlah negara berkaitan dengan sikap mereka terhadap agama. Hasilnya, Indonesia menempati posisi yang cukup tinggi, karena 95% rakyatnya menganggap agama itu penting.

Agaknya, kaum sekuler di negeri ini mesti terus-menerus diingatkan bahwa jauh di dalam relung jiwa bangsa Indonesia masih dan akan selalu tertanam keyakinan yang kuat akan agama. Artinya, tidaklah akan semudah itu melepaskan agama dari politik. Itulah sebabnya kalangan sekuler terus memanipulasi perasaan rakyat dengan dua wajahnya: di satu sisi menyerukan pemisahan agama dan politik, namun di sisi lain, demi kemenangan politik, mereka diam-diam menggunakan imej-imej agama juga. Di satu sisi mereka mengumandangkan slogan ‘ayat-ayat konstitusi lebih tinggi daripada ayat-ayat suci’, di sisi lain para pemimpin sekuler (atau bahkan yang sangat ofensif terhadap ajaran Islam) mereka beri gelar ‘pemimpin paling Islami’ atau ‘santri kehormatan’ dan semacamnya. Bagi mereka, agama memang hanya alat, dan rakyat memang hanya untuk diperalat.

wassalaamu’alaikum wr. wb.

7 Comments
  • eko kurniawan
    Posted at 09:50h, 01 April Reply

    mantab jiwa mas

  • Kabariyanto
    Posted at 11:38h, 01 April Reply

    Lugas dan mencerahkan. Usul om Akmal kupas negara2 yang “sukses” denganaham selulernya.

    • malakmalakmal
      Posted at 20:10h, 01 April Reply

      Insya Allah 🙂

  • Asep Mulyadi
    Posted at 01:47h, 02 April Reply

    Ceritain plus minus sekulerisme juga ya Om.

  • Mr. Rius
    Posted at 09:32h, 05 April Reply

    Gambarnya gak muncul.

    • malakmalakmal
      Posted at 14:48h, 05 April Reply

      Maaf, sudah diperbaiki 🙂

  • Abadi Aulia
    Posted at 23:23h, 06 April Reply

    Ini baru penulis berdasar sejarah, penuh hikmah dalam Islam

Post A Reply to malakmalakmal Cancel Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.